Raden Adipati Surya, Kemandirian Finansial Merupakan Indikator Utama Kemandirian Pemerintah Daerah

- Editor

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, S.H.,M.M., menghadiri Acara Bulan Panutan PBB-P2 Tahun 2023 dan Pemberian Penghargaan Kampung, Kecamatan Wajib Pajak Potensial di Kabupaten Way Kanan, Jum’at (08/09/2023) di Gedung Pusiban.

Bupati Adipati menyampaikan bahwa kemandirian finansial merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatan Pemda, tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari Pemerintah Pusat, sehingga potensi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai salah satu komponen penerimaan PAD. Sehingga, peranan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai salah satu untuk PAS perlu diotimalkan dalam pemungutannya sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

 

“Guna optimalisasi pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Saya minta kepada Kepala OPD yang memiliki target retribusi agar terus berupaya meningkatkan realisasi retribusi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Juga agar Kepala OPD menjadi pelopor bagi staf jajarannya selaku Wajib Pajak untuk membayar PPB-P2 melalui sistem pembayaran digital dan tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo,” ujar Adipati.

 

Hal senada juga ditegaskan kepada Camat, Lurah dan Kepala Kampung untuk ikut serta membantu menggali potensi pajak daerah di wilayah kerjanya masing-masing, seperti PBB-P2, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam dan batuan, dengan cara mendata dan mendaftarkan Objek Pajak yang belum terdaftar. Sebagaimana diketahui, terhitung dari 2016 hingga 2022, masih terdapat tunggakan PBB-P2 atau yang belum dilunasi yaitu sebesar 47 (empat puluh tujuh) Kampung/Kelurahan (data per 4 September 2023), dengan Nilai Rp 1,288.504.032,48, yang harus terus diupayakan pelunasan atas tunggakan tersebut.

Baca Juga :  Petani Nanas Marangin Ikuti Kegiatan Studi Tiru Agrowisata Nanas Tangkit Baru

 

Selain itu juga disampaikan bahwa pembayaran SPPT PBB-P2 2023 jatuh tempo pada 30 September 2023, dan untuk pembayaran setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda 2% per bulan terhitung per 1 Oktober 2023.

Apabila sampai dengan akhir Tahun 2023 belum dilakukan pembayaran atas SPPT PBB-P2 tersebut, maka akan masuk dalam Daftar Tunggakan PBB-P2 2023, dimana data tersebut harus menyebutkan by-name, by-address setiap wajib pajak. Sebagai permintaan data oleh KPK yang akan menjadi catatan dalam MCP yang merupakan aplikasi atas dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Pemda diseluruh Indonesia.

“Diharapkan agar PBB-P2 2023 ini dibayar lunas sebelum tanggal jatuh tempo dan tidak terdapat lagi tunggakan PBB-P2 di 2023. Dengan mengikuti kemajuan teknologi saat ini, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi, telah dilakukan sistem pembayaran yang terintegrasi online dengan Sistem Informasi Pajak Daerah (SIMPADA) yang terkoneksi dengan Bank Lampung dan Bank BRI”, jelas Adipati.

Baca Juga :  Warga Kampung Gunung Katun, Way Kanan Gotong Royong Bersama TNI Dalam TMMD Ke-118 Kodim 0427/Way Kanan

Untuk diketahui, dengan adanya aplikasi pembayaran pajak daerah secara online, Pemkab Way Kanan telah mendukung dan mengimplementasikan transaksi non-tunai pada Pemda dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 10 Tahun 2006 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

“Kepada PPAT/Notaris dan Camat selaku PPATS, saya minta agar lebih jeli dalam hal proses pembuatan akta tanah khususnya melalui jual beli oleh masyarakat yang disinyalir masih terdapat transaksi jual beli tanah oleh masyarakat yang tidak mencerminkan nilai jual beli yang sesungguhnya, dengan tujuan menghindari pengenaan BPHTB. Untuk itu, saya berharap kepada kita semua dapat berperan aktif menyukseskan pelunasan PBB-P2 2023 ini dengan memberikan konribusi secara maksimal, Saya juga mengajak kita semua untuk taat membayar pajak demi keberlangsungan pembangunan di Bumi Ramik Ragom ini”, tutup Bupati Adipati.

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.I.P., para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, para Kepala OPD, Kantor ATR/BPN, Pimpinan Bank Lampung KCP Baradatu, Pimpinan Bank BRI KCP Kotabumi, Pimpinan Bank BNI KCP Kotabumi serta Kepala Kantor Pos Kotabumi, Bagian Setdakab, RSUD ZAPA, Pimpinan Kecamatan dan PPAT/Notaris se-Kabupaten Way Kanan serta Wajib Pajak Potensial.Sumber Kominfo Way Kanan.

(Tim)

Berita Terkait

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu
Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri
Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025
Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter
Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:00 WIB

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:14 WIB

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:55 WIB

Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:54 WIB

Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WIB

Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:11 WIB

KETUA PLB TEUKU WAHYU BERI PERINGATAN TEGAS KEPADA OKNUM WARTAWAN YANG INTIMIDASI KEPALA DESA

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin