Pesawaran – Terkait kelangkaan pupuk di Kabupaten Pesawaran, Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona berharap dapat mengetahui dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Pesawaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan Dendi ingin mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan sehingga dapat di diskusikan alternatif solusi yang dapat dilaksanakan untuk mengatasi kelangkaan pupuk tersebut.
Dalam sambutannya Dendi mengatakan pada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) agar dapat benar-benar mengawasi proses penyaluran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Hal ini di kemukakan Dendi pada Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Lampung di Saung Djunjungan, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Kamis (7/9/23).
Di samping itu, Dendi juga mengatakan mengenai pengawasan atas penyimpangan yang terjadi pada peredaran pupuk bersubsidi dapat diatasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Penyimpangan pelaksanaan pupuk bersubsidi harus dapat diminimalisir bahkan harus dihilangkan. Sehingga peredaran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran yaitu pada para petani.”
Dendi melanjutkan, selain ingin memantau pelaksanaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran, melalui Rakor itu ia juga ingin melakukan pembinaan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Rakor ini juga terkait dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran, serta seluruh distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu ujung tombak penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani.
“Dalam pengawasan maupun pelaksanaan pupuk bersubsidi, saya menghimbau kepada kios pupuk bersubsidi yang ditunjuk oleh distributor resmi untuk memahami prosedur penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ketua Karang Taruna (KTI) Provinsi Lampung ini juga menyampaikan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 yang tersebar pada 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.
“Urea sebanyak 15.559 Ton dengan harga eceran sebesar Rp. 2.250/Kg, NPK sebanyak 9.834 Ton dengan harga eceran sebesar Rp. 2.300/Kg, NPK Formula (untuk tanaman kakao) sebanyak 3.867 Ton dengan harga eceran sebesar Rp. 3.300/Kg,” terangnya.
Di jelaskan lagi oleh Dendi, serapan pupuk bersubsidi sampai dengan periode 31 Agustus 2023 yaitu Urea sebanyak 9.162,9 Ton (59%), NPK sebanyak 6.648, 304 Ton (68%), dan NPK Formula (untuk tanaman kakao) sebanyak 184,5 Ton (5%).
Hadir dalam acara ini Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Deni Saputra, dan Kejaksaan Tinggi Lampung diwakili oleh Agung Prabudi. Keduanya bertindak sebagai narasumber pada acara itu.
Tampak hadir juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Ir. Kusnardi, beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Kejari Pesawaran, Asisten Bidang Perekonomian dan Keuangan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ketahanan Pangan, Koperasi UMKM dan Nakertran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial Pesawaran, Pimpinan PT. Pupuk Indonesia Wilayah Lampung, dan Ketua KTNA Kabupaten Pesawaran.
Budi Santoso