Pesisir Barat, Kabarindonesia.co
Demi memberikan pemahaman mengenai tata cara pelaporan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) serta mekanisme penyaluran BOS Tahun 2024 kepada para pengelola di satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Pendidikan setempat menggelar Sosialisasi BOSP pada Senin (4/3/2024).
Sosialisasi BOSP tersebut di pusatkan di Aula Gedung SMPN 12 Krui yang berada di Kecamatan Pesisir Selatan dengan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang SMP yang ada di Kabupaten Pesisir Barat,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir, Edwin Kastolani melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Pendidikan Usia Dini (PAUD), dan PMFI, Erik Putra AR menyampaikan dana BOS merupakan dana untuk membiayai operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) non-fisik.
Berdasarkan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, supaya penyaluran dana BOSP dapat berjalan optimal, maka sekolah harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOSP selama satu tahun paling lambat pada 31 Januari tahun anggaran berikutnya.
“Hal tersebut diperuntukkan sebagai dasar penyaluran BOSP Tahap 1 tahun anggaran selanjutnya,” kata Erik.
Erik melanjutkan, selain itu sosialisasi BOSP ini merupakan untuk menjalin komunikasi yang efektif dan berdaya guna antara pemerintah daerah dengan satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan dalam upaya mengimplementasikan Merdeka Belajar pada jenjang SMP se-Kabupaten Pesisir Barat.
“Tujuan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat mentransformasikan pendidikan sehingga diperoleh sumber daya manusia unggul yang memiliki Profil Pelajar Pancasila,” ujar Erik.
Hal tersebut dilakukan agar bisa mendorong semua satuan pendidikan secara mandiri melakukan pengelolaan dan pelaporan Dana BOSP yang telah disediakan oleh Pemerintah sesuai harapan sehingga dapat diraih hasil yang lebih optimal.
“Pada prinsip nya ikuti semua petunjuk dan teknis dalam penyaluran dana Bosp agar nantinya tidak ada hal hal yang merugikan sekolah,” ungkap Erik.
Joni Irawan