Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga

- Editor

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Lampung Timur, Kabarindonesia.co

Satu orang pelaku pencurian motor babak belur dihajar warga, lantaran ketahuan beraksi mencuri sebuah motor Honda Beat di parkiran sebuah Toko di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rabu (4/12/2024) pukul 18.00 WIB.

Pemilik motor yang mendengar teriakan warga karena menyaksikan kendaraannya tengah di curi, lantas bergegas melakukan pengejaran pelaku yang sempat berhasil membawa kabur hingga menuju jalan raya.

“Saya melihat keluar ternyata motor telah raib. Lantas saya meminta bantuan untuk mengejar pelaku ke jalan Lintas Sutami” ungkap MR (19) korban.

Baca Juga :  Dilantik Menjadi Kades di Lampung Timur, Afria Syahdi Akan Wujudkan Desa yang Mandiri

Hingga jarak sekitar 2 KM, pemilik motor mengetahui pelaku tengah membawa kendaraanya itu. Lantas korban berusaha menendang pelaku hingga terjatuh, lantas korban berteriak maling ke sekitar masyarkat setempat.

Akhirnya pelaku dapat ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga karena aksi pencuriannya itu. Tak berselang lama pihak kepolisian setempat mengamankan pelaku dan dilakukan pemeriksaan atas aksinya itu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan, bahwa pelaku berinisial YU (25) warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Baca Juga :  Ela - Azwar Dialog dan Dengarkan Keluhan Petani di Lampung Timur

Dari hasil pemeriksaan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

“Pelaku telah Kita amankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut” Kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

(Ratna Rahmita)

Berita Terkait

Pemkab Waspadai Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Lampung Timur
Bupati Lampung Timur Tinjau 4 Titik Infrastruktur Rusak di Sukadana
Lampung Timur Panen Raya, Bupati Ela Jamin Harga Gabah dan Ketersediaan Pupuk
Rajabasa Baru Lampung Timur Desa Tercepat Pelunasan PBB 2024
Azwar Hadi Buka Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur
IWO Lampung Timur Gelar Bakti Sosial di Pesisir Labuhan Maringgai
Ribuan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Sukadana Lampung Timur
Musim Baratan, Nelayan Lampung Timur Gelar Nadran Tasyakuran Laut
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:57 WIB

Pemkab Waspadai Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Lampung Timur

Selasa, 8 April 2025 - 14:57 WIB

Bupati Lampung Timur Tinjau 4 Titik Infrastruktur Rusak di Sukadana

Senin, 7 April 2025 - 20:59 WIB

Lampung Timur Panen Raya, Bupati Ela Jamin Harga Gabah dan Ketersediaan Pupuk

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:21 WIB

Rajabasa Baru Lampung Timur Desa Tercepat Pelunasan PBB 2024

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:18 WIB

Azwar Hadi Buka Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:47 WIB

IWO Lampung Timur Gelar Bakti Sosial di Pesisir Labuhan Maringgai

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Sukadana Lampung Timur

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:54 WIB

Musim Baratan, Nelayan Lampung Timur Gelar Nadran Tasyakuran Laut

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin