DPD RI Provinsi Jambi Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ria Mayang Sari, Anggota DPD RI Provinsi Jambi. Foto: M. Sulthoni Akbar, Kabar Indonesia.

Ria Mayang Sari, Anggota DPD RI Provinsi Jambi. Foto: M. Sulthoni Akbar, Kabar Indonesia.

Jambi, Kabar Indonesia-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jambi melui kantor perwakilan telah membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024 bagi masyarakat di seluruh kota/kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

Keterangan tersebut di ungkap oleh salah seorang anggota DPD RI Provinsi Jambi periode 2019-2024, Ria Mayang Sari melalui staf DPD RI, Roy Benjamin pada Jum’at (12/1/2024).

“Kita membuka pengaduan masyarakat atas temuan dugaan pelanggaran, dan kecurangan disertai bukti-bukti pelanggaran nya,” kata Roy.

“Ke depan, potensi kecurangan dan pelanggaran akan tetap ada serta akan semakin besar dari pemilu 2019. Maka keterlibatan aktif masyarakat sangat kita perlukan. Tapi, yang harus diingat dan harus dilakukan adalah bukti otentik pelanggaran.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Ngopi Bersama Tim Pemenangan Paslon Cawapres

Karena bukti itu yang akan menguatkan kita nantinya di pelaporan,” lanjut Roy.

Lebih jauh Roy juga menyampaikan jika selama ini kebanyakan yang terjadi hanya narasi dari masyarakat, ada kecurangan dan pelanggaran, tapi saat ditanyakan, buktinya soal bukti, masyarakat kesulitan menunjukkan buktinya.

Baca Juga :  Ini Nama-Nama Perempuan Politisi Asal Lampung yang Berpeluang Masuk Senayan Pada Pemilu 2024

“Jadi cukup sulit kita dapatkan bukti itu, ke depan kita harap masyarakat aktif menggunakan teknologi yang ada di tangan, smart phone. Telepon pintar, harus dengan smart menggunakannya,” harap Roy.

Pengaduan bisa diserahkan langsung ke kantor DPD RI Provinsi Jambi dimulai tanggal 10 Januari sampai 20 Maret 2024 setiap hari dari jam 08.00 – 16.00 WIB ke alamat Jl. Kapten Pattimura No. 100 Rawasari, Alam Barajo Kota Jambi, Provinsi Jambi. O741-64219.

T. Akbar

Berita Terkait

Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi
Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah
Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak
Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah
Penguatan Peran Organisasi, Forgaki Indonesia Raya Gelar Rakornas Pengurus Pusat dan Wilayah
Seharian Diguyur Hujan, Lansia dan Ibu Hamil Berhasil Dievakuasi
Jaga Jambi Jaga Bumi: Yang Tumbuh Bukan Kehidupan Tapi Ketimpangan dan Krisis Iklim
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Selasa, 16 September 2025 - 20:27 WIB

Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak

Senin, 30 Juni 2025 - 15:02 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:27 WIB

Penguatan Peran Organisasi, Forgaki Indonesia Raya Gelar Rakornas Pengurus Pusat dan Wilayah

Rabu, 30 April 2025 - 20:38 WIB

Seharian Diguyur Hujan, Lansia dan Ibu Hamil Berhasil Dievakuasi

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WIB

Jaga Jambi Jaga Bumi: Yang Tumbuh Bukan Kehidupan Tapi Ketimpangan dan Krisis Iklim

Berita Terbaru

Lampung Barat

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.

Senin, 3 Nov 2025 - 21:55 WIB

Olahraga

Atlet Hapkido Lampung Barat Raih 6 Medali di Kejurnas Surabaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:54 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin