Way Kanan – DPC Granat Kabupaten Way Kanan mengisi materi Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan di Aula Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu pada Senin (2/10/2023).
Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini mengambil tema Keluarga Hebat Sehat Tanpa Narkoba Way Kanan Bersinar Ungu dan Sejahtera dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, Arifin S.Sos., M.M.
Sementara itu, M. Yazid, Dewan Pakar Granat menyampaikan materi Perang Melawan Narkoba dan Upaya Penyelamatan Generasi Bangsa.
“Perang melawan Narkoba dan Upaya Penyelamatan Generasi Bangsa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama termasuk Granat, orang tua serta para perangkat Kampung harus ikut terlibat,” kata M.Yazid.
Ia juga menghimbau agar semua elemen warga melakukan pengawasan mulai dari keluaraga, lingkungan, dan tempat kerja dari bahaya narkoba yang merusak generasi penerus.
Sementara itu Arifin mengatakan, “Saat ini bahaya narkotika sudah menjadi bahaya nasional yang harus di atasi segera.”
Kegiatan sosialisasi ini mempunyai dasar Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2022.
Acara ini dihadiri oleh Camat Baradatu diwakili Kasi Trantib Muklis, Kakam Setia Negara Vera Yuliastuti, S.H., Satgas Narkoba, Oerangkat Kampung, dan BPK kampung Setia Negara.
BS