Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) Tulang Bawang Resmikan Tempat Rehabilitasi Narkoba

- Editor

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan meresmikan tempat rehabilitasi narkoba milik Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) Tulang Bawang pada Senin (12/2/2024). Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Pj. Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan meresmikan tempat rehabilitasi narkoba milik Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) Tulang Bawang pada Senin (12/2/2024). Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Tulang Bawang, Kabarindonesia.co

Yayasan Cahaya Putra Putra Selatan (YCPS) sebagai lembaga sosial berasal dari Sumatera Selatan yang beralamat di Jl. KH Wahid Hasyim, 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30255, Indonesia bergerak di bidang rehabilitasi narkoba kembali meresmikan satu tempat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) pada Senin (12/2/2024).

Kali ini tempat rehabilitasi yang diresmikan beralamat di Jl. Perintis Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam sambutannya pada peresmian tempat rehabilitasi YPCS itu,

Pj Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa narkoba merupakan musuh terbesar bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Kabupaten Tuba serius dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan Obat-obatan Terlarang,“ kata Qudrotul Ikhwan.

Qudrotul Ikhwan juga membeberkan narkoba merupakan salah satu ancaman dalam era bonus demografi di Indonesia.

Baca Juga :  Akibat Togel, Ayah dan Anak Kandung di Menggala Tengah Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

“Oleh karena itu mari membangun generasi muda untuk menjadi generasi yang luar biasa, generasi penerus yang inovatif, berprestasi, dan jauh dari narkoba,” tegas Qudrotul Ikhwan.

Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang AKBP James H. Hutajulu yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan jika terdapat 2 pola dalam rehabilitasi narkoba.

“Pertama rehabilitasi medis dan yang kedua adalah rehabilitasi sosial,” kata James.

Rehabilitasi medis diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009. Rehabilitasi medis merupakan langkah pengobatan medis yang dilakukan oleh tenaga ahli melalui tahapan tahapan yang tersusun dan terpadu untuk membantu seorang korban penyalahguna terlepas dari narkoba.

“Sedangkan rehabilitasi sosial diperlukan karena pecandu narkoba tidak hanya menderita secara fisik, namun juga secara mental. Akibat langsung dari gangguan mental penyalahguna narkoba adalah sikap sosial yang buruk. Tidak sedikit pengguna narkoba terdiskriminasi di lingkungan masyarakatnya karena stigma negatif yang dibawa oleh narkoba tersebut,” ujar James.

Baca Juga :  Akibat Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Warga Bandar Jaya Timur Ditangkap Polres Tulang Bawang

Hadir juga dalam acara peresmian Kepala BNNK Lampung Timur, Kepala Dinas Sosial Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang Barat, Kapolres Mesuji, Kasat Resnarkoba Tulang Bawang Barat, Kasat Resnarkoba Mesuji, Kepala Kesbangpol Tulang Bawang, Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang, Ketua Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) Tulang Bawang, Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, Kepala RK, dan para Kepala RT.

Kapolres Tulang Bawang

(AKBP James Hutajulu S.I.K, S.H, M.H, M.I.K, Asisten Bid pemerintahan dan kesra Kabupaten Tulang bawang, Forkopimda Tulang, , Kepala BNNK Lampung Timur, Pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang, Camat serta kepala Kampung Kampung Tri Tunggal Jaya

Andi Rahman

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji
Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar di Menggala, Puluhan Sepeda Motor Diangkut
Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal
Gasak Narkoba di Bakung Udik, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Juga Residivis
Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang
Polres Tulang Bawang Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih
Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi Ditangkap Polres Tulang Bawang
Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Pria 44 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Senin, 3 Maret 2025 - 22:50 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar di Menggala, Puluhan Sepeda Motor Diangkut

Senin, 18 November 2024 - 19:55 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

Senin, 18 November 2024 - 11:23 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Udik, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Juga Residivis

Minggu, 17 November 2024 - 17:05 WIB

Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang

Jumat, 15 November 2024 - 18:45 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih

Rabu, 13 November 2024 - 21:48 WIB

Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi Ditangkap Polres Tulang Bawang

Senin, 11 November 2024 - 20:14 WIB

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Pria 44 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin