Ratusan Peserta Terlibat Dikusi Terbuka UUPA di IAIN Curup

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemateri dan peserta Diskusi Terbuka UUPA di IAIN Curup berfoto bersama setelah acara pada Senin (6/5/2024). Foto: M. Razik Fidraini, Kabarindonesia.co

Pemateri dan peserta Diskusi Terbuka UUPA di IAIN Curup berfoto bersama setelah acara pada Senin (6/5/2024). Foto: M. Razik Fidraini, Kabarindonesia.co

Rejang Lebong, Kabarindonesia.co

LPM gelora Parrhesia Menggelar acara dialog interaktif senin, (6/5/2024) di aula Auditorium Harun Arrasyid IAIN Curup yang turut dihadiri oleh praktisi hukum, praktisi media, pegiat lingkungan, dan akademisi, serta ratusan mahasiswa se-Kabupaten Rejang Lebong.

Acara tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada Gen-Z mengenai kepekaan terkait Reformasi Agraria.

Agenda tersebut dipicu diskusi mahasiswa yang mayoritas orang tuanya bekerja sebagai petani, Sebab mereka khawatir terhadap kemungkinan terjadinya isu-isu agraria yang terjadi di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Wow! Ada Bunga Raflesia Mekar di Desa Baru Manis, Bengkulu

“Inilah pentingnya peran media yang menjadi komponen signifikan dalam penyelesaian kasus Reformasi Agraria dimana khalayak umum juga dapat berperan sebagai pewarta media untuk mengangkat suatu informasi melalui internet. Karena internet merupakan media yang sering dan paling mudah untuk di jangkau,” ujar Harry Siswoyo, salah satu pemateri.

Dialog Interaktif ini penting bagi khalayak umum karena pada dasarnya masyarakat umum masih kurang mendapatkan edukasi mengenai Reforma Agraria dan hak-hak lerani.

Dilansir databoks.katadata.co.id sejak tahun 2009-2022 sudah tercatat setidaknya ada 4.107 kasus/konflik sgraria di Indonesia dengan total luas area konflik 11,8 juta hektar dan ini seperti membuktikan minimnya edukasi para petani perihal kepemilikan dan hak-hak mereka.

Baca Juga :  KPU Rejang Lebong Belum Terima Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Perlu di ketahui ada beberapa regulasi yang pelaksanaannya masih dipertanyakan hingga saat ini.

“Padahal jelas sejak 1960 sudah terbentuknya Undang-Undang No. 5 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA) yang memayungi para petani dan hak-hak dasarnya terhadap alat produksi,” kata Abdussy Syakir, salah satu peserta.

 

M. Razik Fidraini

Berita Terkait

KPU Rejang Lebong Belum Terima Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati
Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Penyebar Foto Asusila
Pemda Rejang Lebong Gelar Festival Kebudayaan dan Bazar UMKM Dalam Rangka HUT Kota Curup ke-144 
Wow! Ada Bunga Raflesia Mekar di Desa Baru Manis, Bengkulu
Panwaslu Kecamatan Curup Timur Segera Rekrut PTPS
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:29 WIB

KPU Rejang Lebong Belum Terima Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:26 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Penyebar Foto Asusila

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:20 WIB

Pemda Rejang Lebong Gelar Festival Kebudayaan dan Bazar UMKM Dalam Rangka HUT Kota Curup ke-144 

Selasa, 7 Mei 2024 - 05:34 WIB

Ratusan Peserta Terlibat Dikusi Terbuka UUPA di IAIN Curup

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:30 WIB

Wow! Ada Bunga Raflesia Mekar di Desa Baru Manis, Bengkulu

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:21 WIB

Panwaslu Kecamatan Curup Timur Segera Rekrut PTPS

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin