Semua Anggota DPRD PAN di Provinsi Bengkulu Bebas Narkoba

- Editor

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Berantas BNN Bengkulu, Muhammad Suhanda memberikan pernyataan bahwa tak ada Anggota DPRD PAN periode 2019-2024 yang terlibat narkoba di PKBHB pada Jum'at (16/2/2024). Foto: N. Sastro, Kabarindonesia.co

Kabid Berantas BNN Bengkulu, Muhammad Suhanda memberikan pernyataan bahwa tak ada Anggota DPRD PAN periode 2019-2024 yang terlibat narkoba di PKBHB pada Jum'at (16/2/2024). Foto: N. Sastro, Kabarindonesia.co

Bengkulu, Kabarindonesia.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menyatakan seluruh Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) provinsi, kota, dan kabupaten di Bengkulu bebas dari narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Berantas BNN Kota Bengkulu di Kantor Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) pada Jum’at (16/2/2024) pukul 14.00 WIB.

Pernyataan BNN tersebut disampaikan Muhammad Suhanda dihadapan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PAN, Teuku Zulkarnain yang diwakili oleh Nopriyansyah dan Agustam Rachman sebagai penasehat hukumnya.

Baca Juga :  Ketua DPW PAN Bengkulu Ucapkan Terimakasih Pada BNNP Bengkulu

“Tidak pernah ada penangkapan dan rehabilitasi anggota dewan dari PAN baik di Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu periode 2019-2024,” kata Muhammad Suhanda.

Pernyataan Muhammad Suhanda mewakili BNN Bengkulu tersebut merupakan respon terhadap dua surat yang dilayangkan Teuku Zulkarnain dan Nopriyansyah yang minta pada BNN Bengkulu untuk membuka data anggota DPRD di Provinsi Bengkulu yang terlibat Narkoba sejak 2019-2023.

Baca Juga :  Prof. Herlambang : Etika dan Nilai Tidak Lagi Menjadi Dasar Peradaban Bangsa Indonesia

“Semoga penjelasan ini dapat dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan di media,” harap Muhammad Suhanda.

Sebagai penasehat hukum Teuku Zulkarnain, Nopriyansyah mengaku berterimaka kasih dan sangat lega.

“Kami lega, artinya tidak ada Anggota DPRD dari PAN baik di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Nopriyansyah.

 

N. Sastro

Berita Terkait

“Tuhan Tidak Tidur, Tuhan Maha Adil, Demi Membela Kebenaran dan Kehormatan Kami Siap Mendampingi dan Membela Para Kepala Desa Itu” Agustam Rahman
Kontak Tani Nelayan Andalan Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning
TIM HUKUM HELMI MIAN SIAP “PERANG”
DPD IKADIN BENGKULU gelar Pendidikan Profesi Advokat
Helmi Hasan-Elva Hartati Silaturahmi Ke DPP PDI Perjuangan
KPU Rejang Lebong Belum Terima Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati
Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Penyebar Foto Asusila
Pemda Rejang Lebong Gelar Festival Kebudayaan dan Bazar UMKM Dalam Rangka HUT Kota Curup ke-144 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 22:55 WIB

“Tuhan Tidak Tidur, Tuhan Maha Adil, Demi Membela Kebenaran dan Kehormatan Kami Siap Mendampingi dan Membela Para Kepala Desa Itu” Agustam Rahman

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Kontak Tani Nelayan Andalan Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:29 WIB

TIM HUKUM HELMI MIAN SIAP “PERANG”

Senin, 3 Juni 2024 - 06:17 WIB

DPD IKADIN BENGKULU gelar Pendidikan Profesi Advokat

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:29 WIB

Helmi Hasan-Elva Hartati Silaturahmi Ke DPP PDI Perjuangan

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:29 WIB

KPU Rejang Lebong Belum Terima Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:26 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Penyebar Foto Asusila

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:20 WIB

Pemda Rejang Lebong Gelar Festival Kebudayaan dan Bazar UMKM Dalam Rangka HUT Kota Curup ke-144 

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin