Pesisir Barat – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan acara jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas raperda APBD Tahun anggaran 2024 yang bertempat di gedung dprd ruang rapat paripurna lantai 3 tertunda. Senin, (20/11/2023).
Tertundanya rapat paripurna disebabkan banyak anggota DPRD tidak hadir sehingga rapat paripurna, tidak memenuhi kuorum.
“Dari 25 Anggota DPRD Hadir 8 orang, tidak hadir 17 orang,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pesisir Barat L. Maulana saat mengumumkan laporan kehadiran anggota dewan
Rapat seharusnya dimulai pukul 08.00 WIB, namun hingga pukul 11.40 WIB belum memenuhi kuorum sehingga paripurna ditunda.
Adapun daftar anggota dprd yang hadir, Agus Cik, Faizal, Rohan, Nazrul, M. Towil, Rendi Rinaldi, Yeti Herlina, Hendrik Gunawan.
Tidak hadir Ripzon Efendi, Ali Yudiem, Erwin Goestom, Fadli Ahmadi, Aris Ikhwanda, Riza Fahlevi, A.Zulkifli Rohman, Gusti Kade Artawan, Hermansyah, Mad Muhizar, Hariyadi, Ahd Muhyan, Choiril Iswan, Liswandi, Ae Wardhana Kesuma, dan Piddinuri.
Joni Irawan