Muaro Jambi, kabarindonesia.co
Setelah bosan menunggu dan ada upaya pembiaran masuknya kelompok yang mendesek kedalam area lahan Kelompok Tani Napal Abadi oleh Kelompok Tebo Ubi asuhan Pak Pahan, masyarakat pun datangi Lokasi dan Berdemonstrasi di sana.
Kelompok Tani Napal Abadi bertempat di Desa Suko Awin Jaya, beranggotakan 261 orang menguasai Lahan seluas 494.H dari total 1464.H yang di klaim oleh RHM sebagai lahan mereka.
Kelompok Tani Napal Abadi tergabung dalam PPJ (Persatuan Petani Jambi) yang saat ini di komandoi oleh Efrizal sebagai ketua PPJ.
Saat berbincang dengan Reporter kabarindonesia.co, dia menyampaikan “Hari ini (02/07/2024) kami bersama anggota Napal Abadi berdemonstrasi ke lokasi Areal RHM dan menuntut adanya penyelesaian Tuntutan kami, di kembalikannya areal seluas 1000. Hektar hak masyarakat yg belum di kembalikan oleh Pihak Perusahaan”.
“Konflik antar masyarakat terjadi sejak tahun 2007, sementara izin RHM tahun 2018, tahun sebelum konflik terjadi lahan 1464. H ini adalah lahan garapan dan lahan perladangan masyarakat, ini terbukti bahwa masih ada sisa bekas tempat ladang masyarakat” Ujarnya lagi.
Wira Karya Sakti (WKS) dengan mengantongi SK-KPPS 744 Tahun 1996 Merasa sudah mendapat izin dari Kementrian Kehutanan (sekarang KLHK) dan memulai Clearing Area yang didalamnya ada lahan warga Desa Suko Awin Jaya (sebelum pemekaran, Desa Bukit Baling), sementara izin RHM dilahan yang sama terbit tahun 2010.
Adanya konflik ini di perparah Dinas Kehutanan dalam masalah ini lepas tangan menyerahkan masalah ini ke Perusahaaan yakni RHM dan Masyarakat. “Kita serahkan pada perundingan antara perusahaan dan masyarakat, bila sudah ada titik terang, nanti kasih ke kita biar kita urus ke kementrian” Ujar Dinas Kehutanan.
“Penyelesaian konflik ini sangat lambat, dan masyarakat dalam hal ini Kelompok Tani Napal Abadi merasa ada upaya tidak serius dari Perusahaan dan Pemerintah” Ujar Efrizal dari PPJ.
“Persatuan Petani Jambi (PPJ) akan terus mengawal proses ini sampai selesai bersama Kelompok Tani Napal Abadi” Jelas Efrisal kepada kabarindonesia.co
SA79






