Bandar Lampung – Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung bersama Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sepakat mengadakan kerjasama terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) dengan Fakultas Hukum UTB tentang Pelaksanaan PKPA. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di Kampus UTB pada Kamis (24/8/2023).
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Dr. (Can). KRT. Oking Ganda Miharja, SH., MH selaku Ketua Umum DPN PERSADIN dan Ahadi Fajrin, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang.
“Tujuan dilaksanakannya PKPA bekerjasama dengan perguruan tinggi Khususnya UTB di Lampung, Diharapkan agar organisasi advokat PERSADIN kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat. Bukan hanya kepada banyaknya rekrutmen anggota. Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas,” terang Oking.
Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi Fajrin yang hadir bersama jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PERSADIN di tingkat pusat maupun di tingkat Provinsi Lampung yang telah menginisiasi kegiatan ini.
“Fakultas Hukum UTB dan PERSADIN merupakan mitra strategis yang saling mendukung karena keduanya memiliki visi yang paralel untuk memperbaiki dan membangun sistem hukum, penegakan hukum, serta pengimplementasian hukum dan keadilan di Indonesia. Visi paralel itulah yang mempertemukan kedua institusi tersebut dan berada pada alur yang sama dengan landasan kerjasama ini,” ungkapnya.
Dekan Termuda di Lampung ini juga menyampaikan, penandatanganan kerjasama ini adalah langkah awal formal, dimana selanjutnya kedua pihak perlu memaknai dan melaksanakan kerjasama lebih lanjut dengan program yang nyata, konkret, bermanfaat, dan menjadi rujukan bagi para stakeholders di tengah disruption era.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur juga mengungkapkan bahwa, “Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyelenggarakan PKPA secara profesional agar menghasilkan peserta didik yang mampu mengenal, memahami, dan menguasai bidang-bidang keilmuan dan hal-hal yang berkaitan dengan dan diperlukan bagi profesi advokat, dan khususnya untuk dapat mengikuti ujian advokat.”
Pada acara kerjasama ini juga hadir mendampingi Ketua Umum DPN PERSADIN adalah Dewan Penasehat H. Darussalam, SH, Ketua Bidang Hukum Muhammad Ilyas, SH, Ketua Bidang Kesehatan Febrian Willy Atmaja. Sedangkan dari DPW PERSADIN Lampung, Hadir Ketua Benny HN Mansyur, SH, Sekretaris Syech Hud Ismail, SH, Bendahara Chintya Mutiara Dewi, SH dan Sekretaris dan Anggota Bidang PKPA Gresyamanda Juliana Puteri, SH dan Suwardi Bojes, S.H.
Sedangkan dari pihak UTB tampak hadir Rektor UTB Dr. Achmad Moelyono, S.H., M.H., dan jajaran civitas akademika Fakultas Hukum UTB. (Budi Santoso)