Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap Seorang warga miliki narkoba jenis shabu di sebuah rumah kontrakan yang terletak di tiyuh Daya Murni Kec. Tumijajar Kab.Tulang Bawang Barat, Pada Hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekira jam 16.00 WIB.

Terduga Pelaku berinisial BF (31) pria asal Tiyuh Daya Murni Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, Senin (13/01/2025)

Baca Juga :  Anak Idap Jantung Bocor, Rosiyanto Harapkan Bantuan Pemkab Tubaba dan Para Dermawan

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) buah plastik klip kecil bekas pakai pembungkus narkotika di duga jenis shabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah botol mrek sprit yang terdapat 2 (dua) buah lubang di tutup botol, 2 (dua) buah pipet bengkok,
1 (satu) buah pipet kecil penyambung, 1 (satu) buah pipet besar sendok shabu, 1 (satu) buah celana panjang warna cokelat, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam.

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Sampaikan Visi Misi Prioritas Arah Pembangunan Tubaba Pada Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD 2026

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di sebuah rumah kontrakan di tiyuh Daya Murni, Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

“Terduga Pelaku BF dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Andi Rahman)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin