Kasus Narkotika, 29 Orang Digiring ke Mapolres Lampung Timur

- Editor

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, KabarIndonesia.co

Penyalahgunaan Narkotika, 29 orang tersangka di giring petugas Kepolisian saat Konferensi Pers usai Operasi Antik Krakatau 2024 di Mapolres Lampung Timur, Kamis (4/7/2024).

Mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Wakapolres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan menerangkan bahwa Operasi Antik Krakatau 2024 digelar selama 14 hari.

“Operasi Antik Operasi Antik Krakatau 2024, kita gelar di wilayah hukum Polres Lampung Timur, selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lampung Timur, Polisi Pastikan Terus Bergulir dan Tetapkan 1 Tersangka

Selama digelarnya Operasi Antik Krakatau 2024, Pihak Kepolisian berhasil meringkus 29 tersangka, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

29 orang tersangka tersebut, terdiri dari 28 tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan 1 tersangka berjenis kelamin perempuan.

Selain mengamankan 29 orang tersangka, Pihak Kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti, antara lain 20,83 gram Sabu-Sabu, 17,85 gram Ganja, 1/3 Extacy, dan 29,07 gram Tembakau Sintesis.

Baca Juga :  Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat

“Operasi Antik Krakatau 2024, digelar dengan tujuan utama untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur , serta guna mendukung serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 atau pasal 127 UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Ratna Rahmita

Berita Terkait

Pemkab Waspadai Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Lampung Timur
Bupati Lampung Timur Tinjau 4 Titik Infrastruktur Rusak di Sukadana
Lampung Timur Panen Raya, Bupati Ela Jamin Harga Gabah dan Ketersediaan Pupuk
Rajabasa Baru Lampung Timur Desa Tercepat Pelunasan PBB 2024
Azwar Hadi Buka Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur
IWO Lampung Timur Gelar Bakti Sosial di Pesisir Labuhan Maringgai
Ribuan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Sukadana Lampung Timur
Musim Baratan, Nelayan Lampung Timur Gelar Nadran Tasyakuran Laut
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:57 WIB

Pemkab Waspadai Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Lampung Timur

Selasa, 8 April 2025 - 14:57 WIB

Bupati Lampung Timur Tinjau 4 Titik Infrastruktur Rusak di Sukadana

Senin, 7 April 2025 - 20:59 WIB

Lampung Timur Panen Raya, Bupati Ela Jamin Harga Gabah dan Ketersediaan Pupuk

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:21 WIB

Rajabasa Baru Lampung Timur Desa Tercepat Pelunasan PBB 2024

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:18 WIB

Azwar Hadi Buka Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:47 WIB

IWO Lampung Timur Gelar Bakti Sosial di Pesisir Labuhan Maringgai

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Sukadana Lampung Timur

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:54 WIB

Musim Baratan, Nelayan Lampung Timur Gelar Nadran Tasyakuran Laut

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin