Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat

- Editor

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, Kabarindonesia.co

Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 04.20 WIB.

Pelaku tindak pidana curat yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni seorang pemuda berinisial TA (22), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Dari tangan pelaku curat, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu gulung kawat duri baja milik korban Santi Nurida (36), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

“Hari Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, saya memimpin langsung proses penangkapan terhadap seorang pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana curat. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (14/09/2024).

Baca Juga :  Perkuat Sinergisitas Antar CJS Jelang Pemilu 2024, Kapolres Tulang Bawang Sambangi Kantor Kejaksaan Negeri

Lanjutnya, aksi pelaku ini terbilang nekat karena melakukan pencurian di Kelurahan yang sama dengan tempatnya berdomisili atau tinggal, saat ditangkap tentunya satu Kelurahan kenal dan mengetahui identitas dari pelaku tersebut.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku baru diketahui oleh korban hari Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 04.20 WIB, saat korban terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi di rumahnya.

Korban melihat pintu gudang telah terbuka, karena merasa curiga, korban lalu masuk ke dalam gudang dan ternyata barang-barang milik korban yang berada di dalam gudang telah hilang. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada karyawannya dan langsung melapor ke Mapolsek Menggala.

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan Pimpin Rombongan Pemkab Tuba Belajar UMKM ke Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesibar

“Adapun barang-barang milik korban yang telah dicuri oleh pelaku yakni 2 (dua) gulung kawat berduri merek Motto, mesin ketek perahu 6,5 PK warna hitam putih, mesin pompa air Alkon warna putih merah 8 PK merek Porquit, kipas as bohel (seperangkat) alat perahu, dan golok tebas sepanjang 50 cm. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 10 Juta,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Eman menambahkan, pengungkapan kasus curat ini terbilang cukup cepat karena dalam waktu 12 (dua belas) jam pelakunya sudah berhasil kami tangkap dengan BB berupa satu gulung kawat duri baja. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Rumah di Penawar Aji, Salah Satunya Oknum Satpam Rumah Sakit
Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji
Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar di Menggala, Puluhan Sepeda Motor Diangkut
Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal
Gasak Narkoba di Bakung Udik, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Juga Residivis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Rumah di Penawar Aji, Salah Satunya Oknum Satpam Rumah Sakit

Minggu, 13 April 2025 - 21:31 WIB

Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Senin, 3 Maret 2025 - 22:50 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar di Menggala, Puluhan Sepeda Motor Diangkut

Senin, 18 November 2024 - 19:55 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

Senin, 18 November 2024 - 11:23 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Udik, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Juga Residivis

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin