Rejang Lebong, Kabarindonesia.co
LPM gelora Parrhesia Menggelar acara dialog interaktif senin, (6/5/2024) di aula Auditorium Harun Arrasyid IAIN Curup yang turut dihadiri oleh praktisi hukum, praktisi media, pegiat lingkungan, dan akademisi, serta ratusan mahasiswa se-Kabupaten Rejang Lebong.
Acara tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada Gen-Z mengenai kepekaan terkait Reformasi Agraria.
Agenda tersebut dipicu diskusi mahasiswa yang mayoritas orang tuanya bekerja sebagai petani, Sebab mereka khawatir terhadap kemungkinan terjadinya isu-isu agraria yang terjadi di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.
“Inilah pentingnya peran media yang menjadi komponen signifikan dalam penyelesaian kasus Reformasi Agraria dimana khalayak umum juga dapat berperan sebagai pewarta media untuk mengangkat suatu informasi melalui internet. Karena internet merupakan media yang sering dan paling mudah untuk di jangkau,” ujar Harry Siswoyo, salah satu pemateri.
Dialog Interaktif ini penting bagi khalayak umum karena pada dasarnya masyarakat umum masih kurang mendapatkan edukasi mengenai Reforma Agraria dan hak-hak lerani.
Dilansir databoks.katadata.co.id sejak tahun 2009-2022 sudah tercatat setidaknya ada 4.107 kasus/konflik sgraria di Indonesia dengan total luas area konflik 11,8 juta hektar dan ini seperti membuktikan minimnya edukasi para petani perihal kepemilikan dan hak-hak mereka.
Perlu di ketahui ada beberapa regulasi yang pelaksanaannya masih dipertanyakan hingga saat ini.
“Padahal jelas sejak 1960 sudah terbentuknya Undang-Undang No. 5 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA) yang memayungi para petani dan hak-hak dasarnya terhadap alat produksi,” kata Abdussy Syakir, salah satu peserta.
M. Razik Fidraini






