Tiga Belas DPC PAN Kota Palembang Mosi Tidak Percaya Fajar Febriansyah Sebagai Ketua DPD 

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga belas DPC PAN di Kota Palembang lakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN Kota Palembang pada Selasa (5/3/2024). Foto: Rizky Pratama Saputra, Kabarindonesia.co

Tiga belas DPC PAN di Kota Palembang lakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN Kota Palembang pada Selasa (5/3/2024). Foto: Rizky Pratama Saputra, Kabarindonesia.co

Palembang, Kabarindonesia.co

Dalam rangka menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang, Fajar Febriansyah, 13 dari 18 Dewan Pengurus Cabang (DPC) PAN Gelar Konferensi Press bertempat di ruang Ruang Rapat Pempek Tasya pada Selasa (05/03/2/04).

Kordinator perwakilan dari 13 PAC PAN Kota Palembang, Amir Hamzah, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada Fajar, karena selama ini dalam kegiatan tidak melibatkan DPC, padahal DPC merupakan ujung tombak partai selama ini.

“Kepada yang terhormat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan, kami DPC di Palembang menyampaikan surat pernyataan mosi tidak percaya, kepada Ketua DPD PAN kota Palembang,” kata Amir.

Ketiga belas DPC yang menyatakan sikap tersebut yaitu Ilir Barat (IB) I, IB II, Gandus, Bukit Kecil, AAL, Kemuning Seberang Ulu (SU) I, Ilir Timur (IT) I, IT III, Kertapati, Semarang Borang, Plaju, dan Jakabaring.

Sementara 5 DPC yang tidak menyatakan sikap terhadap mosi tidak percaya yaitu, DPC IT II, Sukarame, SU II, Sakola dan Kalidoni.

Baca Juga :  HIMMA-OI Lantik Pengurus Kota Palembang Periode 2024-2025

Menurut Amir, pihaknya menyampaikan mosi tidak percaya atas kinerja kepemimpinan Ketua DPD PAN Palembang Fajar Febriansyah saat ini, karena tak ingin mengganggu persiapan PAN di Pemilu 2024 dan mengingat pemilu sudah dilaksanakan maka pihaknya menyampaikan sikap.

“Ada 10 poin yang kami nilai, sehingga kami ingin DPP memberhentikan Ketua DPD PAN Palembang,” ujar Amir.

Selama ini, lanjut Amir, pihaknya tidak dilibatkan dalam konteks pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 lalu, Fajar dinilai sewenang-wenang dengan membatalkan secara mendadak terhadap semua petugas saksi dari PAN di semua TPS se Palembang.

Ketiga, tidak adanya transparansi dan kejelasan alokasi anggaran dana untuk saksi TPS, Fajar juga merangkap jabatan selain Ketua DPD juga POK DPW PAN Sumsel. Lalu, tidak adanya konsolidasi antara DPD PAN dengan DPC PAN dan DPRT PAN se Palembang.

“Di satu sisi, sejak kepemimpinan Fajar ada penurunan perolehan jumlah kursi DPRD Palembang, dari 6 kursi pada periode 2019 menjadi 5 kursi jika berkaca pada hasil Pileg 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Sarolangun Gelar Bimtek Bagi Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Kemudian, Fajar juga membuat statement dan dukungan kepada salah satu kandidat Calon Walikota Palembang, tanpa melalui prosedur AD dan ART Partai.

Di samping itu, selama ini aktivitas dan kegiatan Partai PAN tidak dikantor resmi DPD PAN Palembang, tapi dilakukan di rumah pribadi.

Kesembilan, Fajar selama ini memberikan pernyataan kepada seluruh Caleg PAN dan DPC, bahwa uang saksi yang dikumpulkan atau ditabung 6 anggota DPRD Palembang fraksi PAN diperkirakan Rp. 1,2 miliar, namun hanya turun dari DPP ke DPD melalui DPW senilai Rp. 270 juta.

Terakhir, DPC PAN se-Palembang, berharap kepada DPP untuk mengganti Fajar, demi menjaga nama baik Partai PAN dan eksistensi DPD PAN Palembang kedepan.

“Pastinya, jika mosi tidak percaya kami ditindaklanjuti, kami akan berhenti dan menyerahkan atribut PAN yang ada,” tegas Amir.

 

Rizky Pratama Saputra

Berita Terkait

Ketua DPD NasDem Lampung Barat Bambang Kusmaanto : Terus Memperbaiki Diri dan Memperkuat Tekad Dalam Mengabdi Kepada Masyarakat
Dituding PSU Bungo Bukan Karena Kecurangan, Tapi Karena Tidak Memahami Aturan
Diduga Tidak Mau Memberi Keterangan Pemberitaan, Komisioner KPU Bungo Jamiin Nopri Seperti Ada yang Ditutupi
H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu
Turun Langsung Atasi Drainase Tersumbat di Batanghari, Anggota DPR RI Elpisina Sigap dan Kerahkan Alat Berat
Bawaslu Awasi Pleno Rekapitulasi Terbuka KPU Kabupaten Sarolangun
Anggota Bawaslu Sarolangun Bersama Panwascam Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Pauh
Bawaslu Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Sarolangun
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:36 WIB

Ketua DPD NasDem Lampung Barat Bambang Kusmaanto : Terus Memperbaiki Diri dan Memperkuat Tekad Dalam Mengabdi Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:22 WIB

Dituding PSU Bungo Bukan Karena Kecurangan, Tapi Karena Tidak Memahami Aturan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Diduga Tidak Mau Memberi Keterangan Pemberitaan, Komisioner KPU Bungo Jamiin Nopri Seperti Ada yang Ditutupi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:00 WIB

H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:17 WIB

Turun Langsung Atasi Drainase Tersumbat di Batanghari, Anggota DPR RI Elpisina Sigap dan Kerahkan Alat Berat

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:27 WIB

Bawaslu Awasi Pleno Rekapitulasi Terbuka KPU Kabupaten Sarolangun

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:54 WIB

Anggota Bawaslu Sarolangun Bersama Panwascam Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Pauh

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:44 WIB

Bawaslu Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru

Lampung Barat

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030

Senin, 19 Mei 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin