Ketua DPW PAN Bengkulu Ucapkan Terimakasih Pada BNNP Bengkulu

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan.

Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan.

Bengkulu, Kabarindonesia.co

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melalui Surat Nomor: PAN-DPW/B/26/II/2024 Perihal Respon Atas Pernyataan BNNP Bahwa Calon Anggota Legislatif/DPRD dari Partai Amanat Nasional Bersih Narkoba yang ditandatangani oleh Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan dan Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dedi Wahyudi pada Sabtu (17/2/2024) lalu.

“Kami (DPW PAN Provinsi Bengkulu) mengucapkan terimakasih pada BNNP Bengkulu yang telah menyatakan jika Caleg PAN di provinsi, kota, dan kabupaten yang ada di Bengkulu seluruhnya bersih dari narkoba,” kata Helmi Hasan dalam suratnya.

Helmi Hasan juga menyampaikan bila pernyataan dari BNNP Bengkulu itu penting bagi DPW PAN Bengkulu.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum DPW PAN Bengkulu Kritik Penundaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma

“Pernyataan BNNP Bengkulu itu penting bagi PAN. Karena sejak berdiri tanggal 28 Agustus 1998, PAN punya komitmen jika ada kader PAN yang kedapatan menggunakan narkoba akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Helmi.

Muasal Peristiwa

Untuk diketahui, seperti yang dilansir dari Wordpers.id Bengkulu, sebelumnya telah dilayangkan permohonan informasi publik dari Nopriyansyah dan Teuku Zulkarnain.

Surat permohonan informasi publik yang ditujukan ke BNNP Bengkulu itu muncul setelah keduanya menduga ada fitnah yang dialami Teuku Zulkarnain sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat akibat informasi yang tidak lengkap dan rinci dalam rilis BNN Provinsi Bengkulu pada 20 Desember 2023.

Baca Juga :  Lampung Barat Tetap Kandang Banteng, PKB Fenomena Politik Baru

Saat itu, media-media di Bengkulu ramai memberitakan soal oknum anggota dewan yang ditangkap oleh BNN Provinsi Bengkulu tanpa menyebutkan informasi spesifik mengenai orang yang bersangkutan.

Teuku Zulkarnain, yang merasa dan merupakan salah satu korban fitnah oleh Suryanto. Calon legislatif DPRD Kota Bengkulu dari dapil 1 ini melalui voice note mengatakan dirinya tertangkap BNN karena diduga terlibat narkoba dan secara pribadi telah memaafkan usai Suryanto mendatangi rumahnya pada tanggal 23 Januari 2024 untuk meminta maaf.

Surat Terimakasih dari DPW PAN Provinsi Bengkulu kepada BNNP Provinsi Bengkulu. Kabarindonesia.co(1)

N. Sastro

Berita Terkait

“Tuhan Tidak Tidur, Tuhan Maha Adil, Demi Membela Kebenaran dan Kehormatan Kami Siap Mendampingi dan Membela Para Kepala Desa Itu” Agustam Rahman
Kontak Tani Nelayan Andalan Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning
TIM HUKUM HELMI MIAN SIAP “PERANG”
DPD IKADIN BENGKULU gelar Pendidikan Profesi Advokat
Helmi Hasan-Elva Hartati Silaturahmi Ke DPP PDI Perjuangan
KPU Rejang Lebong Belum Terima Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati
Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Penyebar Foto Asusila
Pemda Rejang Lebong Gelar Festival Kebudayaan dan Bazar UMKM Dalam Rangka HUT Kota Curup ke-144 
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 22:55 WIB

“Tuhan Tidak Tidur, Tuhan Maha Adil, Demi Membela Kebenaran dan Kehormatan Kami Siap Mendampingi dan Membela Para Kepala Desa Itu” Agustam Rahman

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Kontak Tani Nelayan Andalan Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:29 WIB

TIM HUKUM HELMI MIAN SIAP “PERANG”

Senin, 3 Juni 2024 - 06:17 WIB

DPD IKADIN BENGKULU gelar Pendidikan Profesi Advokat

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:29 WIB

Helmi Hasan-Elva Hartati Silaturahmi Ke DPP PDI Perjuangan

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:29 WIB

KPU Rejang Lebong Belum Terima Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:26 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Penyebar Foto Asusila

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:20 WIB

Pemda Rejang Lebong Gelar Festival Kebudayaan dan Bazar UMKM Dalam Rangka HUT Kota Curup ke-144 

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin