SDN 22 Tulang Bawang Tengah Diduga Bebani Keuangan Wali Murid untuk Ecprint P5

- Editor

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Foto: Andi Rahman, Kabarindonesia.co

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Tulang Bawang Tengah diduga membebani keuangan wali muridnya dengan dalih untuk biaya Program Ecoprint P5.

Dugaan tersebut mencuat setelah salah seorang wali murid keberatan atas biaya bagi Ecoprint P5 dan ‘bernyanyi’ tentang fakta yang dialaminya pada pihak jurnalis.

“Beberapa waktu lalu kami (wali murid) kelas 1 hingga kelas 4 dikumpukan dan rapat membahas soal Ecoprint. Ternyata dalam rapat rencananya wali murid kelas 1-kelas 4 dibebani biaya Rp. 60 ribu/murid dan turun jadi Rp.30 ribu/murid,” kata salah seorang wali murid yang tak mau disebutkan namanya.

Wali murid tersebut juga menjelaskan jika uang iuran yang dikumpulkan diduga akan digunakan untuk melakukan kunjungan ke SMAN 2 Tulang Bawang Tengah. Penggunaan uang itu dirincikan untuk bayar odong odong, beli bahan praktek Ecoprint P5, dan untuk tiket masuk kolam renang.

Baca Juga :  Pj Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

“Parahnya, waktu itu diwajibkan bayar. Ikut gak ikut tetap bayar. Tapi sekarang gak diwajibkan lagi,” lanjut sumber tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 22 Tulang Bawang Tengah, Soni Sanjaya yang ditemui oleh jurnalis mengakui dugaan rencana pungutan biaya ecoprint P5 di sekolah yang ia pimpin.

“Memang ada rencana uang iuran dalam rapat, tapi bukan Rp. 30 ribu, bukan 60 ribu, dan tidak diwajibkan” terang Soni.

Baca Juga :  Satuan Binmas Polres Tulang Bawang Barat Gencar Laksanakan Coling Sistem Jelang Pikada 2024

Namun penjelasan yang dilakukan oleh Soni Sanjaya langsung terputus saat ia merasa tak nyaman ketika mengetahui pihak jurnalis merekam obrolan mereka.

“Kenapa anda rekam penyampaian saya? Kenapa tidak ijin dengan saya?” cecar Soni.

Sampai berita ini diturunkan, kabarindonesia.co masih berupaya melakukan konfirmasi dengan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Untuk diketahui, pungutan pada murid sekolah sudah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Junto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Andi Rahman

Berita Terkait

Sidak Hari Kedua Tahun Ajaran Baru, Parosil Beri Motivasi Siswa dan Guru
TIM SMART ROBOTIK MAN 1 LAMPUNG BARAT RAIH MEDALI EMAS DI AJANG NASIONAL INDONESIA YOUTH ROBOT COMPETITION 2025
Tim Smart Robotik MAN 1 Lampung Barat Siap Berlaga di Indonesia Youth Robot Competition 2025
Korda BEM PTNU Gagalkan Silatwil BEM PTNU Se-Sumatera di Batanghari, Sekjend BEM PTNU Undur Diri
Pondok Pesantren Irsyadul Ibad Siap Menjadi Tuan Rumah dalam Agenda SILATWIL BEM PTNU Se-Sumatera
BEM PTNU Akan Melihat Destinasi Ilegal di Kabupaten Batanghari pada Agenda SILATWIL Sumatera
Bawaslu Kabupaten Sarolangun Gelar Bimtek Bagi Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2024
ANTUSIAS MASYARAKAT BANJAR BARU KEC. BARADATU WAYKANAN DALAM MENDAFTARKAN ANAKNYA DI TPQ AL- HIKMAH BANJAR BARU
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:55 WIB

Sidak Hari Kedua Tahun Ajaran Baru, Parosil Beri Motivasi Siswa dan Guru

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:01 WIB

TIM SMART ROBOTIK MAN 1 LAMPUNG BARAT RAIH MEDALI EMAS DI AJANG NASIONAL INDONESIA YOUTH ROBOT COMPETITION 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:23 WIB

Tim Smart Robotik MAN 1 Lampung Barat Siap Berlaga di Indonesia Youth Robot Competition 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:02 WIB

Korda BEM PTNU Gagalkan Silatwil BEM PTNU Se-Sumatera di Batanghari, Sekjend BEM PTNU Undur Diri

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:27 WIB

Pondok Pesantren Irsyadul Ibad Siap Menjadi Tuan Rumah dalam Agenda SILATWIL BEM PTNU Se-Sumatera

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:41 WIB

BEM PTNU Akan Melihat Destinasi Ilegal di Kabupaten Batanghari pada Agenda SILATWIL Sumatera

Jumat, 15 November 2024 - 09:26 WIB

Bawaslu Kabupaten Sarolangun Gelar Bimtek Bagi Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Jumat, 8 November 2024 - 22:26 WIB

ANTUSIAS MASYARAKAT BANJAR BARU KEC. BARADATU WAYKANAN DALAM MENDAFTARKAN ANAKNYA DI TPQ AL- HIKMAH BANJAR BARU

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin