Lampung Tengah – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) memberikan sosialisasi dan edukasi tentang kenakalan remaja, bahaya seks bebas, bahaya narkotika, dan bahaya perundungan di SMA Smart Insani Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (19/10/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi kelas 10, 11, dan 12.
Kepala Sekolah SMA Smart Insani, Ewo Priyo Susanto mengatakan, “Saya menyambut baik atas hadirnya LPA Lamteng dalam memberikan edukasi dan sosialisasi di sekolah kami. Semoga bisa menambah ilmu bagi kami para guru dan juga siswa dan siswi Smart Insani.”
Sedangkan Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono menyatakan bahwa, “Seluruh peserta antusias karena materi menarik, berkaitan dengan hukum dan kenakalan remaja yang hari ini sudah sangat menghawatirkan.”
Eko Yuono juga mengatakan jika tidak ada satu sekolahpun di Lamteng yang terbebas dari perundungan.
“Hanya memang ada yang dilaporkan ke kami dan ada yang tidak dilaporkan. Karena bisa di selesaikan di sekolah,” ungkap Eko.
Menurutnya perundungan ini bisa menjadi bom waktu kalau seluruh elemen masyarakat tidak segera bertindak untuk upaya pencegahanya.
Hidayati