Empat Belas Ijazah Alumni di Tahan SMAN 2 Negeri Katon

- Editor

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMA Negeri 2 Negeri Katon. Foto: Isbah Cholib

SMA Negeri 2 Negeri Katon. Foto: Isbah Cholib

Pesawaran, Kabar Indonesia-Penahanan Ijazah 14 siswa SMA karena belum membayar iuran Komite, SPP, dan Paping Blok terjadi di SMA 2 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Kabar tersebut sempat menjadi sorotan setelah orang tua dari salah satu wali murid, Siptoni (40) warga Desa Halangan Ratu mengeluh ke salah satu anggota LSM LIRA Kabupaten Pesawaran.

“Anak saya sudah lulus dari tahun 2020, tapi sampai sekarang belum pernah dikasihkan ijazahnya. Kata guru sekolah (SMAN 2 Negeri Katon) disuruh bayar tunggakan uang Komite, SPP, dan iuran paping blok dulu baru ijazah bisa diambil,” ungkap Siptoni.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Bidang Pendidikan LSM LIRA, Makmun Lias dan rekan-rekan langsung mendatangi SMA 2 Negeri Katon dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah SMAN 2 Negeri Katon, Bambang Iswantoro yang didampingi jajarannya.

Baca Juga :  Energi Baru UIN, Menag Kukuhkan 6 Gubes

Kepada LSM LIRA, Bambang Iswantoro membenarkan kejadian penahanan ijazah tersebut.

“Sekolah ini (SMAN 2 Negeri Katon) masih menerapkan untuk penarikan, kalau tidak sanggup membayar silahkan mencari sekolah lain, saya sudah menghimbau silahkan cari sekolahan lain, kalau mau sekolah gratis” ujar Bambang Iswantoro.

Kepala Sekolah SMAN 2 Negeri Katon, Bambang Iswantoro

Menanggapi pernyataan Kepala Sekolah SMAN 2 Negeri Katon tersebut, Bimantara selaku Ketua LSM LIRA Kabupaten Pesawaran sangat menyayangkan tindakan penahanan Ijazah yang dilakukan pihak SMA 2 Negri Katon dan akan segera melakukan pelaporan ke pihak-pihak terkait sampai dengan aparat penegak hukum (APH).

“Kalau kami, LSM LIRA Pesawaran, sifatnya merespon laporan dari masyarakat atau dalam hal ini wali murid dan kami mencoba untuk melakukan konfirmasi,” ujar Bimantara.

Baca Juga :  Nabiel Makarim: Sekarang Para Wartawan Dari PWI Dapat Mengajar di Kampus! 

Bimantara juga menyampaikan, sesuai dengan peraturan menteri, pada Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.

“Pada Pasal 7 ayat (8) dikatakan ‘Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun’. Tapi tidak juga dihiraukan, jadi ya sudah biarkan dinas terkait dan APH nanti yang memprosesnya melalui laporan kami,” tegas Bimantara.

Isbah Cholib

Berita Terkait

Sidak Hari Kedua Tahun Ajaran Baru, Parosil Beri Motivasi Siswa dan Guru
TIM SMART ROBOTIK MAN 1 LAMPUNG BARAT RAIH MEDALI EMAS DI AJANG NASIONAL INDONESIA YOUTH ROBOT COMPETITION 2025
Tim Smart Robotik MAN 1 Lampung Barat Siap Berlaga di Indonesia Youth Robot Competition 2025
Korda BEM PTNU Gagalkan Silatwil BEM PTNU Se-Sumatera di Batanghari, Sekjend BEM PTNU Undur Diri
Pondok Pesantren Irsyadul Ibad Siap Menjadi Tuan Rumah dalam Agenda SILATWIL BEM PTNU Se-Sumatera
BEM PTNU Akan Melihat Destinasi Ilegal di Kabupaten Batanghari pada Agenda SILATWIL Sumatera
Bawaslu Kabupaten Sarolangun Gelar Bimtek Bagi Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2024
ANTUSIAS MASYARAKAT BANJAR BARU KEC. BARADATU WAYKANAN DALAM MENDAFTARKAN ANAKNYA DI TPQ AL- HIKMAH BANJAR BARU
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:55 WIB

Sidak Hari Kedua Tahun Ajaran Baru, Parosil Beri Motivasi Siswa dan Guru

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:01 WIB

TIM SMART ROBOTIK MAN 1 LAMPUNG BARAT RAIH MEDALI EMAS DI AJANG NASIONAL INDONESIA YOUTH ROBOT COMPETITION 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:23 WIB

Tim Smart Robotik MAN 1 Lampung Barat Siap Berlaga di Indonesia Youth Robot Competition 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:02 WIB

Korda BEM PTNU Gagalkan Silatwil BEM PTNU Se-Sumatera di Batanghari, Sekjend BEM PTNU Undur Diri

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:27 WIB

Pondok Pesantren Irsyadul Ibad Siap Menjadi Tuan Rumah dalam Agenda SILATWIL BEM PTNU Se-Sumatera

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:41 WIB

BEM PTNU Akan Melihat Destinasi Ilegal di Kabupaten Batanghari pada Agenda SILATWIL Sumatera

Jumat, 15 November 2024 - 09:26 WIB

Bawaslu Kabupaten Sarolangun Gelar Bimtek Bagi Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Jumat, 8 November 2024 - 22:26 WIB

ANTUSIAS MASYARAKAT BANJAR BARU KEC. BARADATU WAYKANAN DALAM MENDAFTARKAN ANAKNYA DI TPQ AL- HIKMAH BANJAR BARU

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin