LBH Narendradhipa Adakan Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejanglebong, Kabarindonesia.co

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa, menggelar Pendidikan Bantuan Hukum Jilid II pada Senin (28/3/2024).

Tidak hanya berkonsentasi dalam peningkatan pendampingan hukum terhadap masyarakat dalam bidang litigasi tetapi juga fokus  peningkatan kapasitas pendampingan hukum non-litigasi.

Ketua Panitia  Pendidikan Bantuan Hukum Jilid II, Indah Gita Pertiwi, menyampaikan Pendidikan Bantuan Hukum (Penanku) LBH Narendradhipa yang dilakukan selama 3 hari sejak 15-17 Maret 2024. Kegiatan ini mengusung tema aktualisasi paralegal Narendradhipa sebagai leading sektor dalam mengakses keadilan.

“Pendidikan bantuan hukum ini merupakan tahapan penting dalam merekrut pengabdi bantuan hukum atau paralegal,” kata Indahm

Peserta pendidikan ini berjumlah 38 orang peserta yang berasal dari beberapa elemen keorganisasian mahasiswa beserta dari elemen masyarakat.

Baca Juga :  Benarkah SK Plt. Ketua Karteker DPD Pekat-Ib Tanggamus Ilegal ?

Sementara itu Direktur LBH Narendradhipa Moeh. Ramdani menjelaskan bahwa pendidikan pemberian bantuan hukum/paralegal akan menjadi salah satu strategi utama LBH Narendradhipa dalam menjadikan paralegal sebagai agen dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.

“Harapan kami melalui pendidikan ini dapat ditingkatkan dampak positif pada kerja-kerja advokasi dan layanan bantuan hukum yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum Narendradhipa,” kata Moeh. Ramdhani.

Moeh. Ramdhani juga menyampaikan jika pendidikan paralegal ini menjadi agenda tahunan dari LBH Narendradhipa.

“Tahun ini menjadi periode kedua pelaksanaan Penanku. Pendidikan terlaksana dengan lancar dan sukses,” sambung Moeh. Ramdhani.

Baca Juga :  Persiapkan Apel Besar Hari Pramuka, Kwarcab Pesibar Adakan Rakor

Hal tersebut sesuai dengan komitmen LBH Narendradhipa untuk terus meningkatkan pelayanan dalam mendampingi permasalah hukum masyarakat.

“Melalui pendidikan bantuan hukum ini kami mendapatkan wawasan baru yang tidak pernah kami dapati di perkuliahan. Materi-materi yang diberikan juga sangat menarik disampaikan oleh narasumber-narasumber hebat linier dengan profesi dalam bidang hukum. Didalam pendidikan kami bisa mengasah soft skill dan hard skill sebagai bekal ketika menghadapi persoalan hukum di masyarakat agar bisa mendampingi secara profesional,” ujar Kevin Saputra salah satu peserta Penanku.

Melki Agustian

Berita Terkait

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan
Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang
MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu
MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia
Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024
Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang
IWO : Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:11 WIB

JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:26 WIB

MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:23 WIB

MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:56 WIB

Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:06 WIB

IWO : Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin