Pendaftaran seleksi CASN diperpanjang menjadi 11 Oktober 2023

- Editor

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Instagram uptbkn_lampung

Foto ilustrasi: Instagram uptbkn_lampung

Pada tahun ini pemerintah siap kembali menggelar rekrutmen PNS atau ASN atau aparatur sipil negara untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara berakhir 9 Oktober 2023 namun sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN, BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyesuaikan kembali jadwal pelaksanaan seleksi.

Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi CASN ini diperpanjang menjadi 11 Oktober 2023.

“Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” tulis BKN.

Baca Juga :  Konsesi Perusahaan Terbakar, Perkumpulan Hijau: Minta Polda Jambi Tangkap dan Cabut Izin Konsesi

Berdasarkan data statistik BKN menyampaikan sudah ada calon pelamar sebanyak 1.134.112 yang sudah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. namun, yang mengakhiri pendaftaran dan masih submit berkisar 55%.

Kondisi di atas tak jauh berbeda dengan formasi lainnya,untuk pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan, jumlah orang yang sudah membuat akun sebanyak 401.118, tetapi yang masih submit sebanyak 69%. Selain itu pelamar formasi PPPK Guru tercatat sudah membuat akun sebanyak 431.538 dan yang submit sudah sekitar 90%.

Baca Juga :  JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Sementara untuk pelamar formasi PPPK Teknis, jumlah pelamar membuat akun sebanyak 738.865, tetapi yang submit masih sebanyak 49% pelamar.

Sebagai informasi pengadaan ASN tahun 2023 untuk formasi pemerintah pusat sebanyak 78.862 untuk CPNS 28.903 untuk PPPK 49.959, Kemudian untuk formasi pemerintah daerah sebanyak 493.634, untuk tenaga PPPK Guru 296.084, untuk PPPK tenaga kesehatan 154.724, untuk PPPK Teknis 42.826.

Ibnu Khotomi

Berita Terkait

IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, “Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers”
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu
Ratusan Honorer Tuntut P3K di Depan Kantor Bupati Bungo
Sterilkan!!! Kawasan Cagar Budaya Nasional dari Stockpile serta Perusahan yang Mengancam Masyarakat dan Kawasan Cagar Budaya!!!
Kemenpora: Wujudkan Gen Z Berkualitas Melalui Ekosistem Pendidikan dan Kewirausahaan
JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan
Paman Acong Dipercaya Menjadi Bendahara JMSI Pusat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:21 WIB

IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, “Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers”

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:00 WIB

H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:12 WIB

Ratusan Honorer Tuntut P3K di Depan Kantor Bupati Bungo

Sabtu, 2 November 2024 - 18:11 WIB

Sterilkan!!! Kawasan Cagar Budaya Nasional dari Stockpile serta Perusahan yang Mengancam Masyarakat dan Kawasan Cagar Budaya!!!

Jumat, 1 November 2024 - 10:09 WIB

Kemenpora: Wujudkan Gen Z Berkualitas Melalui Ekosistem Pendidikan dan Kewirausahaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:11 WIB

JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Paman Acong Dipercaya Menjadi Bendahara JMSI Pusat

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin