Bukan Polisi, Kok Sekjen PP Pelti Gunakan Mobil Pajero Berplat Dinas Polri?

- Editor

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kabarindonesia.co

Penertiban penggunaan atribut Polri khususnya plat dinas bagi kendaraan sipil, sepertinya belum dilakukan secara merata. Bahkan di Jakarta saja yang hingga kini berstatus ibukota, masih mudah ditemui masyarakat sipil yang menggunakannya secara bebas.

Sekadar gagah-gagahan? Memuluskan bisnis? Atau bahkan mungkin untuk menakut-nakuti lawan. Mungkin itu menjadi alasan bagi sebagian oknum yang menggunakan plat dinas Polri dikendarainya meski dia bukan anggota polisi.

Tapi fakta itu yang ditemukan pada oknum Sekretaris Jendral Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) berinisial AFA masa bakti 2024-2028 yang batu dilantik pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu di Wisma Graha Kemenpora, Senayan.

Baca Juga :  Perlindungan Wartawan dan Keberlanjutan Media Terus Dijaga Oleh Dewan Pers Pada Tahun Politik

Pria berlatar belakang pimpinan LSM itu, diketahui memiliki mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang diduga kuat berplat dinas Polri.

Dari hasil investigasi, mobil tersebut berplat Nomor 227-07. Bahkan informasinya, mobil tersebut sejak lama digunakannya sebelum ia ditunjuk Nurdin Halid (Ketua Umum PP Pelti) untuk mendampinginya sebagai Sekjen.

Desas-desus terdengar, pria asal Makassar yang memiliki bisnis peti kemas di Tanjung Priok itu, kerap menggunakan mobil itu dalam urusan tertentu, termasuk dalam mendapatkan proyek.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembacokan Kru Pasar Malam di Sribhawono Lamtim

“Jika yang dihadapinya orang biasa, dia pasti pakai plat dinas Polri itu. Tapi kalau lawan bisnisnya juga ada unsur aparat, biasa cepat-cepat ditukarnya plat itu,” ucap sumber yang cukup mengenal sosok AFA.

Terkait hal ini, awak media sudah melakukan konfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu. Keduanya berjanji akan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Sementara itu, sejauh ini AFA belum berhasil dikonfirmasi.

Tim

Berita Terkait

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah
Jaga Jambi Jaga Bumi: Yang Tumbuh Bukan Kehidupan Tapi Ketimpangan dan Krisis Iklim
Pada Hari Bumi, Sumatra Menolak Punah
Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus
IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, “Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers”
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu
Ratusan Honorer Tuntut P3K di Depan Kantor Bupati Bungo
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WIB

Jaga Jambi Jaga Bumi: Yang Tumbuh Bukan Kehidupan Tapi Ketimpangan dan Krisis Iklim

Kamis, 24 April 2025 - 12:23 WIB

Pada Hari Bumi, Sumatra Menolak Punah

Senin, 7 April 2025 - 15:06 WIB

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:21 WIB

IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, “Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers”

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:00 WIB

H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:12 WIB

Ratusan Honorer Tuntut P3K di Depan Kantor Bupati Bungo

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin