Warga Desa Tanjung Sari Natar Berharap TPA Tanjung Sari Dipindahkan

- Editor

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah TPA Tanjung Sari hampir menutupi bahu jalan penghubung antar dusun yang menghubungkan Dusun 2 dan Dusun 6 Desa Tanjung Sari, Natar. Foto: Paulus Asiono, kabarindonesia.co

Tumpukan sampah TPA Tanjung Sari hampir menutupi bahu jalan penghubung antar dusun yang menghubungkan Dusun 2 dan Dusun 6 Desa Tanjung Sari, Natar. Foto: Paulus Asiono, kabarindonesia.co

Lampung Selatan – Warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung kembali terusik dengan adanya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di lingkungan mereka.

Seorang warga Dusun 6, Desa Tanjung Sari pada Minggu (8/10/2023), EY (40) mengatakan, “Kami terganggu dengan baunya Pak. Apalagi pas kemarau gini. Baunya menyengat betul Pak.”

Di lokasi dan di pemukiman warga yang terdekat, bau menyengat yang berasal dari TPA sampah Tanjung memang tercium.

AM (50) warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar lain juga mengamini pendapat EY. AM warga Dusun 5, Desa Tanjung Sari ini menyampaikan, “Hidup kami warga Desa Tanjung Sari ini selalu terganggu sama bau sampah Pak. Jadi terganggu dan gak nyaman.”

Sejarah TPA Tanjung Sari

Pada tahun 2019, TPA Tanjung Sari pertama kali dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggunakan anggaran APBN sebesar Rp. 15 milyar.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat itu, seperti yang dikutip dari Medinas melakukan peninjauan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Sabtu (23/3/2019) silam mengatakan, “Pembangunan TPA sampah yang menggunakan dana APBN itu, ditarget selesai akhir bulan Maret dan bisa diserahterimakan pada bulan April mendatang.”

Baca Juga :  Pemkab Merangin Luncurkan Inovasi Desa Kristal

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana membangun TPA Regional untuk mengatasi sampah 3 daerah, yaitu Bandarlampung, Pesawaran dan Lampung Selatan. Namun sampai saat ini mengerucut hanya di satu lokasi saja, yaitu di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Dikutip dari Rilis.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan saat ini (20/7/2023) progres pembangunan masih tahap master plan. Setelah rampung dilanjut ke tahap studi kelayakan (FS) lalu masuk pada penganggaran di APBD.

Nantinya pengelolaannya akan menggandeng investor. Sehingga sampah yang ada bisa dikonversi menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT).

Penolakan

Minggu (25/9/2022) lalu pada Lampung Post.co Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Irfan Tri Musr meminta Pemkab Lamsel bertanggung jawab atas tercemarnya lingkungan sekitar TPA dan lahan pertanian warga sekitar. Selain itu, dia juga menyarankan Pemkab mengevaluasi pengelolaan limbah tersebut.

Selain itu, NGO lingkungan di Lampung lainnya, Mitra Bentala melalui Mashani pada Jum’at (28/10/2022) juga menyoroti adanya lahan pertanian tidak dapat dikelola lantaran air tercemar akibat limbah dari sampah itu. “Kok bisa ada limbah dari hasil sampah tidak dikelola, bocor mencemari lingkungan. Namun, sudah bertahun-tahun tidak ada perhatian hal itu sangat berbahaya.”

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Kampung Jawa Salurkan BLT-DD Ekstrim Tahap IV TA 2023 

Terakhir, rencana pembangunan TPA regional di Desa Tanjung Sari ditolak oleh seluruh kepala desa dari 17 kecamatan di Lamsel.

Berdasarkan surat pernyataan yang disampaikan ke Bupati Lampung Selatan melalui camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), para kades menyebut adalah daerah pengembangan kawasan permukiman, industri, dan pariwisata.

“Kepala desa dari 17 kecamatan menolak pembangunan TPA Provinsi Lampung,” kata Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lamsel Pajri Suryadi.

Harapan Warga

Untuk diketahui, salah satu alasan penolakan yang muncul, karena TPA yang akan dibangun itu sudah mendekati pemukiman penduduk dan terdapat pondok pesantren.

“Di dekat TPA itu ada pondok pesantren Pak. Kami juga kalau mau ke Dusun 2 harus lewat jalan lain. Sebab jalan penghubung yang ada, sudah banyak sampah dan bau. Mau kami, pemerintah dengerin suara rakyatnya. Pindah saja TPA ini ke tempat lain,” kata AM.

Senada dengan suara warganya, Prayitno, Kades Tanjung Sari melalui aplikasi pesan Whatsapp juga mengatakan, “Saya berharap dukungan teman-teman media terkait sampah Tanjung Sari.”

P. Asiono

Berita Terkait

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap Satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan
Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo Salurkan Insentif Guru ngaji, Kader Posyandu dan Linmas
Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Salurkan BLT DD Kepada 35 KPM
Dana Desa Tahun 2024 Tiyuh Sumberejo Tahap pertama Realisasikan Untuk ketahanan pangan
Jalan Kabupaten Yang Menghubungkan Lubuk Birah – Durian Rambun Sudah Bisa Dilalui
Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus
Pemerintahan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Telah Merealisasikan Program Pembangunan Melalui Dana Desa Tahun 2024
Dana Desa Tahun 2024 Bermanfaat Bagi Masyarakat TIYUH CANDRA JAYA
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:01 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap Satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIB

Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo Salurkan Insentif Guru ngaji, Kader Posyandu dan Linmas

Rabu, 16 April 2025 - 15:15 WIB

Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Salurkan BLT DD Kepada 35 KPM

Rabu, 16 April 2025 - 15:07 WIB

Dana Desa Tahun 2024 Tiyuh Sumberejo Tahap pertama Realisasikan Untuk ketahanan pangan

Kamis, 10 April 2025 - 17:34 WIB

Jalan Kabupaten Yang Menghubungkan Lubuk Birah – Durian Rambun Sudah Bisa Dilalui

Senin, 7 April 2025 - 15:06 WIB

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:43 WIB

Pemerintahan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Telah Merealisasikan Program Pembangunan Melalui Dana Desa Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:58 WIB

Dana Desa Tahun 2024 Bermanfaat Bagi Masyarakat TIYUH CANDRA JAYA

Berita Terbaru

Lampung Barat

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030

Senin, 19 Mei 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin