Hurun, Pesawaran – Dampak El Nino yang berkepanjangan terasa di hampir semua daerah. Salah satunya di Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Akibat kemarau, petani di Desa Hurun hanya bisa menggarap sawahnya hanya 1 kali musim tanam di tahun 2023. Padahal dalam kondisi normal, mereka bisa menggarap sawahnya 2 kali dalam 1 tahun.
Hak tersebut terungkap dari seorang petani sawah Rohmatullah pada Jum’at (20/10/2023). Ia mengatakan, “Petani sawah di Desa Hurun terakhir kali panen Bulan Agustus 2023 secara bersamaan.”
Petani di Desa Hurun selain mengalami kesusahan air akibat kemarau yg berkepanjangan dan mengakibatkan debit air kecil dan tidak memadai. Selain itu ada juga masalah sistem pengaturan yg tidak disiplin, pembatasan volume pupuk bersubsidi dari pemerintah, dan melambungnya harga pestisida.
“Kami petani berharap pemerintah memikirkan nasib petani, dengan memberikan kemudahan untuk mendapatkan pupuk dan kebutuhan petani lainnya. Kami juga mohon agar pemerintah bisa membangun sarana irigasi yang lebih memadai lagi, sehingga hasil panen petani di Desa Hurun bisa meningkat,” harap Rohmatullah.
Program Pertanian Pemerintah
Menurut Andi Akmal Pasluddin Anggota Komisi IV DPR RI, upaya menuju pembangunan pangan yang kokoh di tanah air ini masih jauh dari harapan. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan bendungan yang terus berjalan hingga 61 (enam puluh satu) titik bendungan yang menjadi terobosan pengelolaan sumber daya air yang dinilai belum cukup.
Andi juga menyoroti minimnya alokasi anggaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian Tahun 2023 sebesar Rp. 3.100.741.155.000. Minimnya alokasi anggaran di Ditjen PSP itu jika dibandingkan dengan alokasi anggaran di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mencapai Rp 15,5 triliun.
“Ditjen PSP ini kan ada program pembangunan irigasi tersier. Anggarannya kecil, tapi mestinya volumenya banyak. Seharusnya, anggaran pembangunan irigasi ini tidak lebih kecil dari anggaran bendungan PUPR yang sebesar Rp15,5 triliun. Namun kenyataannya, Pengelolaan air irigasi pertanian yang semula Rp905,7 miliar malah turun Rp736,53 miliar,” kata Andi seperti yang tertulis di Laman resmi DPR RI (11/1/2023).

Menurut Andi, sumber daya air bukan hanya untuk kebutuhan air minum, dan kebutuhan hajat hidup orang banyak, melainkan juga menjadi penopang utama sarana pendukung pertanian. Untuk itu, keterjangkauan pengairan yang baik bagi lahan pertanian yang banyak tersebar, juga memerlukan prioritas dalam sistem pengairannya. Hal itu, lanjutnya, akan dapat dipenuhi dengan irigasi tersier.
Agus Guntoro