Dua Penjabat Peratin di Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat di Lantik

- Editor

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan sertijab Peratin Pekon Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat. Foto: Kristian Agusani, Kabar Indonesia.

Pelantikan dan sertijab Peratin Pekon Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat. Foto: Kristian Agusani, Kabar Indonesia.

Kebun Tebu, Lampung Barat, Kabar Indonesia – Dua kepala desa (Peratin) di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Provinsi Lampung melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Sabtu (2/12/2023).

Peratin yang serah terimakan jabatannya adalah Peratin Pekon Tugu Mulya dari peratin lama, Susilo ke Pj. Peratin baru Distomi. Sertijab dilaksanakan di halaman Balai Pekon cipta Mulya pukul 09.00 WIB.

Sedangkan untuk Pekon Cipta Mulya, sertijab dilakukan dari peratin lama, Nandang Romadona ke Pj. peratin yang baru, Dedi Gunawan. Acara dilakukan di halaman balai pekon setempat pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Hujan Tanpa Henti, Warga Kecil di Lampung Barat Gigit Jari

Sertijab ini dipimpin oleh Camat Kebun Tebu, Ernawati. Hadir juga dalam acara tersebut Ketua DPRD Lambar, Edi Novial, Anggota DPRD Lampung Barat, Tomi Ardi dan Johartono.

Dalam sambutannya, Ernawati mengatakan, “Mudah-mudahan Pj. Peratin dapat melanjutkan pembangunan di tingkat pekon masing-masing dan menjalin kerjasama dengan masyarakat dengan baik agar tercipta kerukunan.”

Baca Juga :  Rawan Pencurian, PM Peduli Petani dan Koordinasi Pengamanan dengan Polres Lambar

Sementara itu, dalam sambutannya, Edi Novial mengatakan, “Saya mengajak dua Pj. Peratin dan warga Kecamatan Kebun Tebu agar bisa menjaga situasi aman dan kondusif menghormati perbedaan di pemilu 14 Februari 2024.”

Edi Novial juga berharap agar tercipta pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan taat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kristian Agusani

Berita Terkait

Pemerintah Tiyuh Makarti Bagikan BLT Kepada 25 KPM
Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Tiyuh Margodadi Salurkan Susu dan Roti Bumil kepada 52 KPM
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah
Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap Satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan
Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo Salurkan Insentif Guru ngaji, Kader Posyandu dan Linmas
Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Salurkan BLT DD Kepada 35 KPM
Dana Desa Tahun 2024 Tiyuh Sumberejo Tahap pertama Realisasikan Untuk ketahanan pangan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:08 WIB

Pemerintah Tiyuh Makarti Bagikan BLT Kepada 25 KPM

Rabu, 17 September 2025 - 16:05 WIB

Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Tiyuh Margodadi Salurkan Susu dan Roti Bumil kepada 52 KPM

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 15:02 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah

Sabtu, 19 April 2025 - 17:01 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap Satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIB

Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo Salurkan Insentif Guru ngaji, Kader Posyandu dan Linmas

Rabu, 16 April 2025 - 15:15 WIB

Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Salurkan BLT DD Kepada 35 KPM

Rabu, 16 April 2025 - 15:07 WIB

Dana Desa Tahun 2024 Tiyuh Sumberejo Tahap pertama Realisasikan Untuk ketahanan pangan

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin