Desa Butuh Pendampingan Hukum

- Editor

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan sambutan dalam Focuss Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Strategic Policy Unit (SPU) di Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (9/12/2023).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan sambutan dalam Focuss Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Strategic Policy Unit (SPU) di Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (9/12/2023).

Jombang, Kabar Indonesia-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan desa sangat membutuhkan pendampingan bantuan hukum.

Selama ini warga desa banyak menghadapi persoalan hukum namun tidak mendapat bantuan hukum yang layak.Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan hal itu saat menerima penyusunan draf policy brief Bantuan Hukum (BAHU) Desa dari hasil Focus Group Discussion (FGD) atau kelompok diskusi terarah yang digelar Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT di Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (9/12/2023) malam.

“Terima kasih kepada seluruh tim SPU Kemendes PDTT yang telah menyelesaikan tugas untuk menyusun policy brief-nya. Karena ini sangat penting,” kata Gus Halim.

Menurut Gus Halim, selama ini memang banyak persoalan hukum di desa. Namun tidak banyak masyarakat desa yang bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak karena berbagai alasan. Di antaranya karena ketidaktahuan, ketidakmampuan dan sebagainya.

“Desa butuh sentuhan, salah satunya memang urusan hukum. Sampai saat ini belum ada. Dan berkat kreatifitas tim di SPU inilah maka ada BAHU atau bantuan hukum desa. Ini sangat penting karena urusan hukum di desa itu adalah sesuatu yang sederhana bisa menjadi rumit,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilantik Menjadi Kades di Lampung Timur, Afria Syahdi Akan Wujudkan Desa yang Mandiri

Maka ketika ada restorative justice, hal itulah yang menjadi salah satu kebijakan yang sangat mitigatif.

“Tetapi ini nggak bisa kemudian tidak ada pendampingan. Tetap butuh pendampingan karena banyak hal yang nantinya dipelintir atau dipelesetkan,” tegas Gus Halim.

Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT awalnya mempunyai tugas khusus untuk mengawal seluruh program Transformasi Kampung Terpadu (TEKAD). Sedangkan tujuan utama SPU adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Indonesia Timur.

“Terima kasih pada tim yang sudah mengelaborasi tugas-tugas sebenarnya yang hanya di Indonesia Timur, akhirnya dibawa ke Jombang, Jember, Madiun dan lain dengan berpikir untuk kepentingan pembangunan desa secara umum dengan salah satu yang digagas adalah BAHU ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan bahwa BAHU desa tidak sekedar bersifat advokasi atau mendampingi di saat ada persoalan saja.Tetapi juga bersikap preventif dan bahkan sebagai sarana pendidikan dan sarana penyuluhan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah dalam Pelatihan Aparatur Desa di Pesawaran

“BAHU ini berfokus pada literasi, mitigasi, dan litigasi hukum serta dapat bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum atau asosiasi pengacara hukum. Sehingga, aparat desa bisa berhati-hati atau aparat desa bisa lebih tepat dalam menggunakan dana desa dan tata kelola aset desa dan sebagainya,” kata Gus Halim lagi.

“Saya berharap dengan BAHU ini, akan banyak sekali permasalahan di desa yang bisa didampingi, ditangani, dimitigasi dengan baik,” sambungnya.

Dengan hasil yang telah disusun, Gus Halim akan memasukkannya  ke dalam rekomendasi untuk tugas pokok dan fungsi Kemendes PDTT ke depan, agar tidak fokus pada urusan pemerintahan desa.Akan tetapi keterlibatan masyarakat menjadi penting karena tugas kementerian itu ada dua, yakni pembangunan dan pemberdayaan.”Saya berharap para peserta yang sudah mengikuti FGD penyusunan policy brief ini saya minta untuk terus ditindak lanjuti,” tandas Gus Halim.

Ibnu Khotomi

Sumber: Kemendesa.go.id., Foto: Andri/Humas Kemendes PDTT

Berita Terkait

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap Satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan
Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo Salurkan Insentif Guru ngaji, Kader Posyandu dan Linmas
Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Salurkan BLT DD Kepada 35 KPM
Dana Desa Tahun 2024 Tiyuh Sumberejo Tahap pertama Realisasikan Untuk ketahanan pangan
Jalan Kabupaten Yang Menghubungkan Lubuk Birah – Durian Rambun Sudah Bisa Dilalui
Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus
Pemerintahan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Telah Merealisasikan Program Pembangunan Melalui Dana Desa Tahun 2024
Dana Desa Tahun 2024 Bermanfaat Bagi Masyarakat TIYUH CANDRA JAYA
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:01 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap Satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIB

Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo Salurkan Insentif Guru ngaji, Kader Posyandu dan Linmas

Rabu, 16 April 2025 - 15:15 WIB

Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Salurkan BLT DD Kepada 35 KPM

Rabu, 16 April 2025 - 15:07 WIB

Dana Desa Tahun 2024 Tiyuh Sumberejo Tahap pertama Realisasikan Untuk ketahanan pangan

Kamis, 10 April 2025 - 17:34 WIB

Jalan Kabupaten Yang Menghubungkan Lubuk Birah – Durian Rambun Sudah Bisa Dilalui

Senin, 7 April 2025 - 15:06 WIB

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:43 WIB

Pemerintahan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Telah Merealisasikan Program Pembangunan Melalui Dana Desa Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:58 WIB

Dana Desa Tahun 2024 Bermanfaat Bagi Masyarakat TIYUH CANDRA JAYA

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin