Tradisi Kumpul Sanak Desa Sekernan, Warisan Budaya Turun Temurun 

- Editor

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana salah satu kumpul sanak di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Foto: T. Akbar

Suasana salah satu kumpul sanak di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Foto: T. Akbar

Muaro Jambi, Kabarindoneisa.co-Kumpul Sanak, merupakan salah satu tradisi turun temurun yang ada di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. Secara harfiah, kumpul sanak bisa diartikan sebagi kumpul saudara dalam Bahasa Indonesia.

Biasanya tradisi kumpul sanak dilakukan saat dilakukannya pesta tertentu. Dalam prakteknya, kumpul sanak merupakan berkumpulnya seluruh keluarga besar sang pemilik hajatan untuk bergotong royong bahu membahu mulai di lakukan 1 bulan sebelum hari resepsi.

“Kumpul sanak biasanya dilakukan malam hari setelah Sholat Isya di rumah yang akan melakukan hajatan, baik resepsi pernikahan, khitanan, pembangunan masjid/mushola serta kemalangan di antara warga Desa Sekernan,” tutur Ahmad Sapar (73) salah satu tokoh masyarakat Desa Sekernan.

Baca Juga :  Sidang Pleno Terbuka Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi Digelar

Ada berbagai istilah kumpul saudara dalam Kabupaten Muaro Jambi, antara lain ‘kumpul sanak’ istilah di Desa Sekernan. ‘Berkampung’ biasanya digunakan oleh warga di daerah Sengeti.

Ahmad Sapar menyampaikan, “Dari dulu kalau ada kumpul sanak, tiap kepala keluarga masing-masing membawa buah tangan seperti kelapa, beras, gula, kopi, teh, dan lainnya.”

Salah seorang tokoh pemuda Desa Sekernan, Supardi (35) bahwa saat acara kumpul sanak maka akan ramai bujang gadis berkumpul untuk menolong agar acara kumpul sanak berjalan sukses.

Baca Juga :  6 Provinsi Rumpun Melayu di Indonesia Ramaikan MWCF 2024

“Biasanya bujang gadis yang tidak pernah nampak akan di ‘tindoi’ (dicap) bila tidak pernah kelihatan. Yang bersangkutan akan mendapat perlakuan yang sama bila akan ada hajatan dirumahnya, maka sudah dapat dipastikan akan mendapat hukum sosial,” kata Supriadi.

Aktivitas keluarga besar dan warga lain saat kumpul sanak adalah menyumbang. Setelah terkumpul semua dana dari laki-laki dewasa dan pemuda remaja sambil membentuk kepanitian dana akan diserahkan secara simbolis menggunakan sirih pinang. Ini merupakan simbol penyerahan tanggung jawab hingga hari H resepsi berlangsung.

 

T. Akbar

Berita Terkait

6 Provinsi Rumpun Melayu di Indonesia Ramaikan MWCF 2024
Jamu Resmi Jadi Warisan Dunia
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:47 WIB

6 Provinsi Rumpun Melayu di Indonesia Ramaikan MWCF 2024

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:54 WIB

Tradisi Kumpul Sanak Desa Sekernan, Warisan Budaya Turun Temurun 

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:25 WIB

Jamu Resmi Jadi Warisan Dunia

Berita Terbaru

Lampung Barat

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030

Senin, 19 Mei 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin