Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Amankan Terpidana Penipuan Dirumahnya

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana penipuan yang buron selama 5 tahun dari vonis Kejari Sumbar berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel dirumahnya pada Rabu (20/3/2024). Foto: RPS, Kabarindonesia.co

Terpidana penipuan yang buron selama 5 tahun dari vonis Kejari Sumbar berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel dirumahnya pada Rabu (20/3/2024). Foto: RPS, Kabarindonesia.co

Palembang, Kabarindonesia.co

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni di Talang Nanas, Desa Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI pada Rabu (20/3/2024) sekita pukul 18.50 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Ekaa Sari dalam Siaran Pers Nomor PR-15/L.6.2/Kph.2/03/2024 menyampaikan bahwa terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel atas permintaan dari Kejati Sumatera Barat sebagaimana surat Nomor : R-30/L.3/Dti.2/02/2024 tanggal 15 Februari 2024 tentang permohonan bantuan pengamanan DPO Kejati Sumbar Atas Nama Yeni Verawati Binti Zakarni.

Baca Juga :  Buaya Kembali Nongol, Warga Bumi Pratama Mandira OKI Resah

“DPO terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni yang ditangkap Tim Tabur dikediamannya merupakan terpidana berasal dari Kejaksaan Negeri Sijunjung Sumatera Barat dalam kasus penipuan,” terang Vanny.

“Kronologi pengamanan DPO yaitu Tim Tabur Kejati Sumsel setelah berhasil mengetahui titik lokasi terpidana tersebut, kemudian langsung melakukan pengamanan terhadap terpidana tepat dirumahnya yaitu di belakang Masjid Talang Nanas Desa Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, yang mana pengamanan berjalan aman dan tanpa ada hambatan,” lanjut Vanny dalam siaran persnya.

Baca Juga :  MDK Minta Pj Walikota Palembang Tindak Tegas Bangunan Liar di Lorong Babi Palembang

Selanjutnya Terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk dilakukan proses selanjutnya.

 

Rizky Pratama Saputra

Berita Terkait

Persoalan Perburuhan PT. FGS Jambi Terus Berlanjut, Hingga Libatkan Disnakertrans Propinsi Jambi
Masa KGLP Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Walikota Palembang
Warga Bumi Pratama Mandiri Temukan Kantong Plastik Berisi Racun Di Tambak Udang Miliknya
Jelang Pilkada , Pj Gubernur Jangan Bikin Gaduh
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Revisi Perda Tentang Pengolahan Sampah
Syapran “Jika DPRD Kota Palembang Tetap Melanjutkan Revisi Ini, Saya Tidak Akan Segan-Segan Turun Ke Jalan Untuk Memimpin Aksi Protes
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka Pada Perkara Dugaan Tindakan Pidana Korupsi Pembangunan LRT di Provinsi Sumatera Selatan
Diduga Adanya Cawe -Cawe Revisi Perda No 3 Tahun 2015 Puluhan Massa Demo Tolak Perubahan Oleh DPRD Kota Palembang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:12 WIB

Persoalan Perburuhan PT. FGS Jambi Terus Berlanjut, Hingga Libatkan Disnakertrans Propinsi Jambi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Masa KGLP Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Walikota Palembang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Warga Bumi Pratama Mandiri Temukan Kantong Plastik Berisi Racun Di Tambak Udang Miliknya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Jelang Pilkada , Pj Gubernur Jangan Bikin Gaduh

Sabtu, 28 September 2024 - 10:29 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Revisi Perda Tentang Pengolahan Sampah

Jumat, 27 September 2024 - 10:23 WIB

Syapran “Jika DPRD Kota Palembang Tetap Melanjutkan Revisi Ini, Saya Tidak Akan Segan-Segan Turun Ke Jalan Untuk Memimpin Aksi Protes

Kamis, 26 September 2024 - 21:58 WIB

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka Pada Perkara Dugaan Tindakan Pidana Korupsi Pembangunan LRT di Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 25 September 2024 - 19:04 WIB

Diduga Adanya Cawe -Cawe Revisi Perda No 3 Tahun 2015 Puluhan Massa Demo Tolak Perubahan Oleh DPRD Kota Palembang

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin