Seorang Caleg Dilaporkan Ke Bawaslu Pesibar Karena Diterima PPPK 2023

- Editor

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat. Foto: Joni Irawan, Kabar Indonesia.

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat. Foto: Joni Irawan, Kabar Indonesia.

Pesisir Barat, Kabar Indonesia-Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dilaporkan ke Bawaslu setempat karena diduga diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 formasi guru.

Oknum Caleg yang dilaporkan itu berinisial E berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Pesibat dengan nomor urut enam dari Partai berwarna biru dan ada kuning ditengahnya.

MH Bangsawan selaku pelapor mengatakan, saat ini laporannya telah di terima oleh Bawaslu Pesisir Barat.

“Laporan sudah kita sampaikan ke Bawaslu, tindak lanjutnya seperti apa kita menunggu informasi lebih lanjut,” ungkap MH Bangsawan pada Rabu (3/1/2023).

Baca Juga :  Pekon Walur Gelar Turnamen Semi Open Dalam Rangka HUT Ke-55

Ia mempertanyakan status caleg tersebut kenapa bisa lulus seleksi PPPK tahun 2023.

Sedangkan katanya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Calon legislatif yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Seharusnya dari awal pendaftaran lanjutnya, oknum caleg tersebut jujur bahwa ia seorang tenaga honorer di salah satu Sekolah Menengah di Pesisir Barat.

Berdasarkan aturan yang ada setiap pekerjaan yang dibiayai negara harus mengundurkan diri saat mendaftarkan diri sebagai caleg.

“Meskipun ia seorang tenaga honorerkan tetap dapat gaji dari APBD,” ujarnya.

“Jika memang yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai honorer, kenapa bisa lulus seleksi PPPK,” sambung MH Gunawan.

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan Pimpin Rombongan Pemkab Tuba Belajar UMKM ke Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesibar

Artinya pada saat mendaftar sebagai caleg yang bersangkutan diduga sengaja menyembunyikan data diri.

Kordiv Penanganan sengketa dan penyelesaian sengketa Bawaslu Pesisir Barat, J. Wilyan Gulta saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun kata dia, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait syarat formil dan materil yang dilaporkan.

“Kita akan pelajari terlebih dahulu terkait syarat formil, materil yang dilaporkan dan akan dilakukan kajian, tentu jika ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti,” jelas Wilyan Gupta.

 

Joni Irawan

Berita Terkait

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku
Masjid Islamic Centre Lampung Barat Salurkan Bantuan Program Jumat Berkah Peduli Sesama
Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun ASN ke Kementerian Perumahan
Dapur SPPG Sri Mulyo Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat
Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 08:12 WIB

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Jumat, 21 November 2025 - 19:29 WIB

Masjid Islamic Centre Lampung Barat Salurkan Bantuan Program Jumat Berkah Peduli Sesama

Selasa, 18 November 2025 - 07:52 WIB

Dapur SPPG Sri Mulyo Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Senin, 17 November 2025 - 20:03 WIB

Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 11 November 2025 - 10:20 WIB

Pemkab Lambar Serahkan Hibah Tanah untuk Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin