Pesisir Barat – Sat Samapta Polres Pesisir Barat menggelar razia miras untuk cegah peredaran miras di beberapa tempat yang berpotensi menjual miras di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, Senin (25/09/2023).
Dalam razia tersebut Kasat Sampata AKP FIRDAUS mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA S.I.K., M.H., menyampaikan pihaknya menerjunkan personil untuk merazia miras di Wilayah Hukum Polres Pesisir Barat. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah warung-warung dan tempat wisata yang diidentifikasikan sebagai potensi peredaran miras ilegal.
“Razia miras dilakukan merupakan antisipasi Polres Pesisir Barat dan jajarannya dikarenakan di musim El Nino ini banyak pengangguran, lapangan pekerjaan susah yang memicu tindak pidana menjual miras ilegal disebabkan berkurangnya lapangan pekerjaan sehingga Sat Samapta Polres rutin patroli razia miras setiap harinya. Serta menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi miras, tidak menjual miras, dan menimbulkan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Pesisir Barat,” kata Firdaus.
Dari hasil razia terhadap warung-warung yang menjual miras ilegal, Sat Samapta Polres Pesisir Barat mengamankan puluhan botol minuman keras merk Vigour, Anggur Merah, Sampoerna, New Port, dan tuak dari warung milik H (35), AS (70), BM (37), dan R (35).
Razia berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Para pemilik warung yang dirazia bersikap kooperatif.
Joni Irawan