Pj Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda

- Editor

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda. Foto: Andi Rahman, Kabar Indonesia.

Pj Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda. Foto: Andi Rahman, Kabar Indonesia.

Tulang Bawang Barat, Kabar Indonesia-Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (27/12/2023).

Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan.

 

“Dengan telah disetujui dan di sepakatinya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum,” ujar M. Firsada.

Selanjutnya, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan Lingkungan Berkelanjutan.

Baca Juga :  Novriwan Jaya Resmikan Sirkuit Motorcross Taman Sakti Jaya

Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dengan telah disetujui dan di sepakatinya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.

Baca Juga :  Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Bus Hangus Terbakar

Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi kami sampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten Tubaba yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tubaba.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.
Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 10 Emas dan 4 Perak di Kajati Cup Champion Nasional 2025
Lampung Barat Butuh 14.512 MT LPG 3 Kg, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pemerintah Pusat Untuk 2026
Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi
72 Santri Terima Bantuan Pendidikan dari BAZNAS Lambar, Diserahkan Langsung oleh Bupati pada Peringatan Hari Santri 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi.
Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tingkatkan Layanan Medis, Parosil Mabsus Dorong Laboratorium Kesehatan Rampung Akhir Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:55 WIB

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.

Minggu, 2 November 2025 - 16:48 WIB

Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 10 Emas dan 4 Perak di Kajati Cup Champion Nasional 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Lampung Barat Butuh 14.512 MT LPG 3 Kg, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pemerintah Pusat Untuk 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tingkatkan Layanan Medis, Parosil Mabsus Dorong Laboratorium Kesehatan Rampung Akhir Tahun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah

Berita Terbaru

Lampung Barat

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.

Senin, 3 Nov 2025 - 21:55 WIB

Olahraga

Atlet Hapkido Lampung Barat Raih 6 Medali di Kejurnas Surabaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:54 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin