Pj Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda

- Editor

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda. Foto: Andi Rahman, Kabar Indonesia.

Pj Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda. Foto: Andi Rahman, Kabar Indonesia.

Tulang Bawang Barat, Kabar Indonesia-Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (27/12/2023).

Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan.

 

“Dengan telah disetujui dan di sepakatinya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum,” ujar M. Firsada.

Selanjutnya, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan Lingkungan Berkelanjutan.

Baca Juga :  Dalam Musrenbang, M. Firsada Sampaikan 7 Fokus Pembangunan Tubaba 2025

Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dengan telah disetujui dan di sepakatinya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.

Baca Juga :  M. Firsada Sampaikan Terimakasih Pada Mahasiswa KKNT IPB

Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi kami sampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten Tubaba yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tubaba.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030
Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung Barat Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Golongan Darah di SMAN 1 Liwa
Kepala MAN 1 Lampung Barat Terima STEM Leader Award IYRC Indonesia 2025
TIM SMART ROBOTIK MAN 1 LAMPUNG BARAT RAIH MEDALI EMAS DI AJANG NASIONAL INDONESIA YOUTH ROBOT COMPETITION 2025
Pengurus BKM Masjid Islamic Center Lampung Barat Gelar Gotong Royong Sambut Pemberangkatan Jamaah Haji 2025
Tim Smart Robotik MAN 1 Lampung Barat Siap Berlaga di Indonesia Youth Robot Competition 2025
Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku
Hapkido Lambar Borong Medali Di Kejuda 2025 Ketua Harian KONI dan Ketua Pengkab Apresiasi Capaian Atlet Muda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 19:29 WIB

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030

Senin, 19 Mei 2025 - 15:00 WIB

Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung Barat Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Golongan Darah di SMAN 1 Liwa

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:04 WIB

Kepala MAN 1 Lampung Barat Terima STEM Leader Award IYRC Indonesia 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:01 WIB

TIM SMART ROBOTIK MAN 1 LAMPUNG BARAT RAIH MEDALI EMAS DI AJANG NASIONAL INDONESIA YOUTH ROBOT COMPETITION 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:26 WIB

Pengurus BKM Masjid Islamic Center Lampung Barat Gelar Gotong Royong Sambut Pemberangkatan Jamaah Haji 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:34 WIB

Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku

Senin, 12 Mei 2025 - 09:06 WIB

Hapkido Lambar Borong Medali Di Kejuda 2025 Ketua Harian KONI dan Ketua Pengkab Apresiasi Capaian Atlet Muda

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:00 WIB

HARI PERTAMA KEJURDA, HAPKIDO LAMPUNG BARAT RAIH 2 EMAS

Berita Terbaru

Lampung Barat

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030

Senin, 19 Mei 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin