Lampung Tengah – Bagian Hukum Setdakab Lampung Tengah (Lamteng) mengadakan kegiatan berupa Sosialisasi Hukum Terpadu yang diadakan di Balai Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lamteng, Lampung pada Rabu (27/9/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 perempuan yang tergabung dalam Peningkatan Peran Perempuan Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P3MKS). Kegiatan tersebut menghadirkan 4 narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng, Polres Lamteng, Kemenag Lampung tengah, Ketua LPA Lampung Tengah, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Lampung tengah, Yasir Asromi AP, M.Si.
Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono dalam pemaparannya mengatakan, “Lampung Tengah sudah darurat kejahatan seksual terhadap anak. Jadi sudah seharusnya peran orang tua terutama ibu harus dimaksimalkan dalam pengawasan terhadap anak-anak. Lebih khusus dalam pergaulannya.”
Eko juga berharap kepada perempuan mulai harus memberikan pendidikan seks terhadap anak-anak sejak usia dini. Karena dikhawatirkan kalau orang tua tidak memberikan pendidikan sejak usia dini maka mereka anak-anak akan belajar sendiri melalui handphone dan akan praktek sendiri.
Eko Yuono juga mengatakan saat ini wilayahnya (Lampung Tengah) berada pada posisi puncak kasus kekerasan terbanyak di Provinsi Lampung. Ratusan kasus yang teah tercacat diprediksi akan terus bertambah sepanjang 2023.
“Tahun 2020 ada 103 korban, tahun 2021 ada115 korban, tahun 2022 ada 146 korban. Sepanjang tahun 2023 terdapat 87 kasus dengan anak dibawah umur sebagai korban, diantaranya 49 anak diantaranya menjadi korban kekerasan, sementara 38 kasus adalah korban asusila,” katanya.
Hidayati