Palembang-Perhimpunan Anak Bangsa (PAB) Sumatera Selatan dalam siaran persnya pada Rabu (27/9/2023) mempertanyakan langkah tegas dari pihak Gakkum KLHK dan aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Selatan (Sumsel) di dalam penanganan persoalan kebakaran lahan yang terjadi saat ini.
Secara data, titik kebakaran yang terjadi seharusnya menjadi satu catatan dalam skenario mitigasi yang muaranya menjadi tindakan preventif.
Misalnya seperti terlambatnya sosialisasi terhadap potensi kebakaran lahan juga melengkapi catatan didalam skenario mitigasi kebakaran lahan.
Kordinator PAB, Riza Toni Siahaan mengatakan, “Skenario mitigasi itu terkhusus ditujukan terhadap korporasi yang memang sangat memahami Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.”
Toni melanjutkan, Gakkum KLHK sumsel sudah seharusnya juga memeriksa korporasi yang secara data titik kebakaran lahan terjadi di wilayah konsesi, hal ini menjadi satu pertanyaan penting terhadap fokus mitigasi terhadap organisasi vertikal yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
“Contoh penting misalnya terkait kebakaran lahan di wilayah PT. Rambang Agung Jaya yang berdasarkan informasi yang kita terima, masih terjadi kebakaran lahan. Bahkan hal tersebut kabarnya udah disaksikan oleh pihak Polda Sumsel dalam patroli udaranya,” kata Toni.
Menurut Toni, sudah seharusnya Gakkum KLHK Sumsel melakukan investigasi bahkan jika perlu menyegel perusahaan tersebut.
Pihak aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas tidak hanya kepada masyarakat biasa tapi juga terhadap korporasi yang melakukan pembiaran terhadap kebakaran lahan, karena sudah ada aturan hukum pidana terkait hal tersebut.
Evaluasi bahkan pemeriksaaan terhadap kelengkapan penanggulangan kebakaran lahan mulai dari menara pantau dan lain lain harus segera dilakukan. Rapat karhutla yang dilakukan beberapa waktu yang lalu harus melahirkan satu tindakan hukum terhadap korporasi yang membangkang.
“Kami PAN mengecam keras tindakan aparatur negara baik itu instansi vertikal ataupun horizontal yang terkesan kebingungan mengantisipasi dampak karhutla yang dirasakan masyarakat dengan tebalnya asap, dan juga kepada Gubernur Sumatera Selatan yang diakhir masa jabatan yang tinggal beberapa hari ini meninggalkan satu catatan terhadap karhutla di Sumsel,” tegas Toni.
Abdul Haris Alamsyah