Pesta Sabu,Tiga Orang Warga Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

- Editor

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Satuan Reserse narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap tiga orang yang sedang asik pesta sabu di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh Marga Jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat, Ketiganya pelaku adalah SS (31), EW (25), dan SST(49),

SS merupakan warga Tiyuh Marga Jaya Kel. Marga Jaya Kec. Gunung Agung Kab Tubaba, EW warga Tiyuh Marga Jaya Kel. Marga Jaya Kec. Gunung Agung Kab.Tubaba, sementara SST warga Tiyuh Marga Jaya Kel. Marga Jaya Kec. Gunung Agung Kab.Tubaba

Kapolres Tulang Bawang Barat Akbp Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Jepry Syaifullah, S.H, M.H menerangkan bahwa Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Hindari Pelanggaran Dan Pungli, Sipropam Polres Tulang Bawang Barat Cek Pelayanan Publik

“Setelah itu kita lakukan penyelidikan, pada hari Selasa 6 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap ketiga pelaku sedang mengonsumsi sabu-sabu.” ungkap Jepry.

Dalam penggeledahan oleh personel Satres Narkoba sejumlah barang bukti yang di dapat dari tangan ketiga pelaku berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah alat hisap bonk, 1 (satu) unit HP Merk OPPO A16 berwarna hitam, 1 (satu) unit HP Merk VIVO Y15 berwarna biru, 2 (dua) buah sendok shabu dari selang pipet, 1 (satu)buah selang pipet bengkok, 2 (dua) buah selang pipet gelembung,1 (satu) buah selang pipet kecil, 1 (satu) buah korek api gas.

Baca Juga :  M. Firsada Beri Penghargaan Paskibraka Tubaba

Ketiga pelaku kini berada di Mapolres Tubaba untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika lebih luas di Tulang Bawang Barat, dan . Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tubaba dalam memberantas peredaran narkotika. Juga memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat setempat” Pungkasnya.

Andi Rahman

 

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Senin, 8 September 2025 - 13:37 WIB

Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin