Hasil Pengembangan Kasus, Sat resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Satu Lagi Pengedar Sabu

- Editor

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Sat Resnarkoba Polres Tubaba kembali melakukan pengembangan penyalahgunaan narkotika di Kab. Tubaba dan berhasil menangkap seorang Wanita berinisial NPS (36) di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh Margo Dadi Kec. Batu Putih Kab.Tulang Bawang Barat, Selasa (06/08/24) malam.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tubaba yang masing-masing berinisial SS (31), EW (25), dan SST(49).

Kapolres Tulang Bawang Barat Akbp Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Jepry Syaifullah, S.H, M.H menjelaskan kronologi awal penangkapan NPS (36 ) adalah hasil pengembangan dari keterangan ketiga Pelaku bahwa mendapatkan Shabu tersebut dengan cara membeli kepada seorang laki-laki yang di berinisial M (DPO)

Baca Juga :  Bayar Rekening Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tubaba Dapat Penghargaan dari PT PLN UID Lampung

“Kemudian anggota opsnal melakukan Pengembangan mendatangi rumah sdr. M namun tidak berada di rumah, saat berada di rumah tersebut terdapat seorang wanita berinisial NFS Merupakan istri dari sdr. M, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk OPPO RENO 7 berwarna Hitam dan 8 (delapan)lembar uang pecahan Rp. 100.000, saat di interogasi di lokasi sdri NFS mengakui bahwa uang senilai Rp. 800. 000,- tersebut merupakan hasil dari penjualan narkotika jenis Shabu yang telah dijual kepada ketiga Pelaku tersebut.” ujar jefry

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas di Bulan Ramadhan Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan

Dalam penggeledahan oleh Tim Opsnal Sat resnarkoba, sejumlah barang bukti yang di dapat dari tangan pelaku dan berhasil mengamankan 1 (satu) unit handphone android merk OPPO RENO 7 warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 860891052119915 dan nomor IMEI 2 : 860891052119907, Uang tunai sejumlah Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dengan pecahan uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba guna pengembangan lebih lanjut.

“NFS dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Pungkasnya.

Andi Rahman

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Senin, 8 September 2025 - 13:37 WIB

Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin