‘Bang Jago’ Lampung Timur, Diamankan Polisi Usai Viral Sedang Hisap Sabu

- Editor

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lampung Timur, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur gelar konferensi pers pada Selasa (21/5/2024) terkait 'Bang Jago' yang viral isap sabu. Foto: Andono, Kabarindonesia.co

Wakapolres Lampung Timur, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur gelar konferensi pers pada Selasa (21/5/2024) terkait 'Bang Jago' yang viral isap sabu. Foto: Andono, Kabarindonesia.co

Lampung Timur, Kabarindonesia.co

Setelah sempat viral di media sosial, akibat meng-upload video dengan judul “Si Jago Dari Lampung Timur, Aku Kebal Hukum”, seorang pria berstatus residivis kini diamankan petugas di Mapolres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan menggelar konferensi pers pada Selasa (21/5/2024) siang.

Wakapolres menjelaskan bahwa identitas tersangka adalah BU warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Setelah videonya viral, petugas kepolisian segera melakukan proses penyelidikan, hingga upaya pencarian terhadap tersangka.

Baca Juga :  Lampung Timur Peroleh Anugerah Pemetaan Tata Ruang dan Pengelolaan Air 

“Petugas Kepolisian sempat berupaya mencari keberadaan tersangka, dibeberapa rumahnya, diwilayah Kecamatan Sukadana, tetapi ternyata yang bersangkutan tidak ada,” terang Rafli.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan pendekatan dengan pihak kerabatnya, agar tersangka segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Akhirnya pada Minggu (19/5/2024) malam, tersangka dengan didampingi pihak keluarga, menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur,” ujarnya.

Baca Juga :  Perampok Satroni BRI Link di Lampung Timur, Gasak Uang 12,5 Juta

Petugas Kepolisian kemudian segera melakukan proses pemeriksaan serta tes urine dan hasilnya tersangka diketahui positif mengandung zat metamfetamin.

Kepada pihak Kepolisian, tersangka mengaku sudah sekitar 5 tahun ketergantungan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka,” tambah Wakapolres Lampung Timur.

Andono

Berita Terkait

Pemkab Waspadai Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Lampung Timur
Bupati Lampung Timur Tinjau 4 Titik Infrastruktur Rusak di Sukadana
Lampung Timur Panen Raya, Bupati Ela Jamin Harga Gabah dan Ketersediaan Pupuk
Rajabasa Baru Lampung Timur Desa Tercepat Pelunasan PBB 2024
Azwar Hadi Buka Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur
IWO Lampung Timur Gelar Bakti Sosial di Pesisir Labuhan Maringgai
Ribuan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Sukadana Lampung Timur
Musim Baratan, Nelayan Lampung Timur Gelar Nadran Tasyakuran Laut
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:57 WIB

Pemkab Waspadai Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Lampung Timur

Selasa, 8 April 2025 - 14:57 WIB

Bupati Lampung Timur Tinjau 4 Titik Infrastruktur Rusak di Sukadana

Senin, 7 April 2025 - 20:59 WIB

Lampung Timur Panen Raya, Bupati Ela Jamin Harga Gabah dan Ketersediaan Pupuk

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:21 WIB

Rajabasa Baru Lampung Timur Desa Tercepat Pelunasan PBB 2024

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:18 WIB

Azwar Hadi Buka Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:47 WIB

IWO Lampung Timur Gelar Bakti Sosial di Pesisir Labuhan Maringgai

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Sukadana Lampung Timur

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:54 WIB

Musim Baratan, Nelayan Lampung Timur Gelar Nadran Tasyakuran Laut

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin