Palembang – Rencana kebijakan kenaikan tarif PDAM di Kota Palembang oleh Perumda Tirta Musi pada Oktober 2023 mendapat penolakan keras dari warga Kota Palembang.
Puluhan perwakilan warga yang mengatasnamakan dari Koalisi Masyarakat Palembang (KMP) geruduk kantor Walikota Palembang, Jumat (22/09/23) untuk melakukan unjuk rasa.
Dalam aksi tersebut di warnai dengan aksi teatrikal dengan mandi di depan kantor Walikota Palembang sebagai bentuk kekecewaan dan protes atas kebijakan kenaikan tarif PDAM.
Koordinator aksi, Arki dalam orasinya mengatakan, “Seharusnya kenaikan tarif tersebut, memperhatikan kondisi masyarakat Palembang di tengah meningkatnya harga bahan pokok. Oleh Karena itu, justru kenaikan ini akan menambah beban rumah tangga.”
Arki menyampaikan bahwa rakyat butuh jaminan hak untuk sejahtera, hak mendapatkan air bersih, sehingga salah besar apabila bisnis air yang dikelola Pemkot ini membebani rakyat dengan status Perumda.
“Ingat keuntungan bukan hal utama dengan didirikannya PDAM Tirta Musi Palembang. Tapi ada tanggung jawab sosial yang mestinya dipenuhi dengan mengabaikan soal cost sebagai alasan untuk meningkatan pelayanan. Hal ini bertolak belakang dengan visi dan misi berdirinya Perumda Tirta Musi Palembang,” jelasnya.
Kebijakan menaikan tarif ini didasari oleh kajian Komisi 2 DPRD Kota Palembang dan kajian internal Perumda Tirta Musi Palembang yang informasinya sudah cukup di jadikan dasar untuk kenaikan tersebut,” tegas Arki.
Oleh karena itu, Arki meminta kepada Pemkot Palembang dan Perumda Tirta Musi Palembang untuk membenahi kinerjanya. Misalnya soal masih banyak tunggakan tagihan yang datanya terus meningkat, banyak dugaan sambungan ilegal PAM di masyarakat yang di back up oknum pegawai PDAM, pembengkakan biaya operasional usaha dan persoalan lainya.
Selanjutnya para pendemo diterima oleh pihak Pemkot Palembang, melalui Plt. Asisten III Pemkot Palembang, Alex Fernandus. Alex meminta perwakilan para pendemo untuk berdiskusi dengan pihak Perumda Tirta Musi Palembang di ruang kerjanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Ir Andi Wijaya menyampaikan, bahwa Penyesuaian tarif air ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
“Tarif air yang berlaku sudah sangat lama lebih kurang 12 tahun, terakhir penyesuaian dilakukan pada Juli tahun 2011,” kata Andi di Hot Grand Inna Palembang, Kamis (14/9/2023).
Abdul Haris