Diduga Alat Tangkap Tak Memadai, Nelayan Pulau Tabuan Gunakan Bom Ikan

- Editor

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sudut perairan Pulau Tabuan, Tanggamus. Foto: Nafian Faiz, Kabar Indonesia

Salah satu sudut perairan Pulau Tabuan, Tanggamus. Foto: Nafian Faiz, Kabar Indonesia

Tanggamus – Kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak yang terjadi di perairan Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Tanggamus, menggunakan bom ikan, telah mencuat dalam sepekan terakhir.

Polairud Polres Tanggamus sedang intens memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini.

Kasat Polairud, Iptu Zulkarnaen, Kamis (30/11/2023) menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Lampung, Dinas Perikanan, dan Kepolisian Sektor Cukuh Balak.

Pemantauan terhadap penggunaan bom ikan dan bahan berbahaya lainnya akan ditingkatkan, dengan patroli perairan laut sepanjang teluk semangka. Langkah tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Patroli Satpolair Tanggamus: Menjaga Keamanan Perairan Teluk Semangka

Selain itu, pihak Polairud juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian laut dan menghindari penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan. Seperti bom ikan dan potasium.

Terpisah, Dewan Pembina Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP-KNTI) Nafian Faiz, menyoroti masalah tersebut karena ketimpangan sosial yaitu ketidakmampuan nelayan tradisional Pulau Tabuan bersaing dengan nelayan luar yang menggunakan peralatan modern. Mereka itu sudah tempatnya terluar juga terpinggirkan oleh keadaan dan sistem.

“Ikan di bagian laut tengah dan laut dalam sekitar pulau Tabuan justru di tangkap oleh nelayan luar pulau, ini membuat mereka frustrasi dan terjebak dengan kegiatan yang justru merugikan diri mereka dan lingkungan”. Kata Nafian Faiz.

Baca Juga :  Limbah Sisa Pembakaran Batu Bara Mengandung RACUN BERBAHAYA !!! Masyarakat Semaran TERANCAM !!!

Dia juga mengingatkan pentingnya campur tangan pemerintah dengan memberikan bantuan sarana tangkap agar nelayan lokal pulau Tabuan bisa bersaing dan terhindar dari kegiatan menangkap ikan yang dilarang.

Menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak dapat dihukum pidana penjara 5 tahun atau denda Rp. 2 milyar.

Dedi Heriyadi, Nafian Faiz

Berita Terkait

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.
Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 10 Emas dan 4 Perak di Kajati Cup Champion Nasional 2025
Lampung Barat Butuh 14.512 MT LPG 3 Kg, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pemerintah Pusat Untuk 2026
Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi
72 Santri Terima Bantuan Pendidikan dari BAZNAS Lambar, Diserahkan Langsung oleh Bupati pada Peringatan Hari Santri 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi.
Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tingkatkan Layanan Medis, Parosil Mabsus Dorong Laboratorium Kesehatan Rampung Akhir Tahun
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:55 WIB

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.

Minggu, 2 November 2025 - 16:48 WIB

Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 10 Emas dan 4 Perak di Kajati Cup Champion Nasional 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Lampung Barat Butuh 14.512 MT LPG 3 Kg, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pemerintah Pusat Untuk 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tingkatkan Layanan Medis, Parosil Mabsus Dorong Laboratorium Kesehatan Rampung Akhir Tahun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah

Berita Terbaru

Lampung Barat

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB.

Senin, 3 Nov 2025 - 21:55 WIB

Olahraga

Atlet Hapkido Lampung Barat Raih 6 Medali di Kejurnas Surabaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:54 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin