Lampung Tengah – bertempat di Hotel BBC Bandar Jaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI mengadakan sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Perlindungan Anak Dari Tindak Kekerasan” pada Jum’at (18 Agustus 2023). Dalam sosialisasi ini tampil sebagai pembicara Anggota Komisi VII DPR RI, Komang Koheri,
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwianti, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nade,S.T, Damayanti, M.M., sebagai Sekretaris dinas PP PA Lamteng, dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono.
“Keluarga itu kunci perlindungan utama anak dari tindak kekerasan. Apalagi di zaman digital seperti sekarang. Paling tidak, orang tua sebagai pilar utama keluarga, mampu melindungi anak dari penggunaan gadget yang menyimpang,” kata Komang Koheri dalam paparannya.
Sementara pembicara yang lain, Ni Ketut Dewi Nade dan Damayanti mengatakan bahwa peran perempuan sebagai orang tua sangat penting dalam melindungi anak dari tindak kekerasan.
Ragam materi sosialisasi perlindungan yang disampaikan dilakukan sebagai upaya melindungi anak dari tindakan kekerasan. Diharapkan dari sosialisasi ini didapat rencana tindak lanjut (RTL) berupa kesamaan persepsi lintas sektoral terkait upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak baik psikis, fisik, dan seksual.
Hal itu yang menjadi harapan Eko Yuono. “Berdasar atas tingginya angka kekerasan terhadap anak di Lampung Tengah membuat seluruh pihak terkait seharusnya terlibat secara kebijakan dan finansial. Bahkan hingga tingkat pengambil kebijakan di desa. Kami, LPA Lampung Tengah kini mulai menghimbau agar desa-desa di Lampung Tengah mulai mengakomodir soal perlindungan anak dari tindak kekerasan dalam Rancangan Anggaran Pembangunan Desa (RAPDes) dan membangun desa ramah anak. Saya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah dapat memfasilitasinya,” ujar Eko bersemangat. (Hidayati)