Lampung Barat-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Register 44B Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat sejak Minggu (29/10/2023) hingga Senin (30/10/2023).
Kronologi kejadian
Dari keterangan yang dihimpun dari berbagai pihak, asap api terpantau pada siang hari Minggu (29/10/2023) sehingga pihak pemangku dan warga melapor kepada aparatur Pekon Sukapura.
Hingga Senin (30/10/2023) kebakaran sudah meluas kurang lebih 10 hektar ke arah hutan Regiter 44B. Sejauh ini sumber api dan penyebab kebakaran sedang dalam penyelidikan pihak berwenang.
Upaya Pemadaman
Ratusan orang terlibat dalam upaya pemadaman karhutla tersebut. Mereka yang terlibat antara lain Camat sumberjaya, Polisi Kehutanan (Polhut) Lampung Barat, Babinsa Koramil Sumberjaya, Bhabinkamtibmas Polsek Sumberjaya, Satgas PB Kecamatan Sumberjaya, Tagana Sumberjaya, PMI Sumberjaya, Aparatur Pekon Sukapura, dan Satgas PB Pekon Sukapura, SIBAT Sumberjaya, dan warga sekitar.
Upaya pemadaman yang dilakukan pada hari pertama Minggu (29/10/2023) adalah Peratin Pekon Sukapura bersama 30 orang warga membawa tangki semprot dan alat penebas upaya penyekatan.
Pada Senin (30/10/2023) Uspika Kecamatan Sumberjaya bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polhut, aparatur pekon, tagana, Satgas PB,PMI, Sibat PMI, dan 50 orang warga kembali berupaya lanjutan memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya berupa tangki semprot dan alat penyekat.
Camat Sumberjaya Agus Hadi Purnama mengatakan, “Hambatan dalam pemadaman itu adalah lokasi jauh dari sumber air, ketersediaan logistik petugas pemadam berupa makan dan minum, transportasi ke lokasi yang jauh.”
Ia juga mengatakan telah terjadi dugaan kerugian berupa 1 bidang kebun kopi, hutan kawasan register 44B terbakar kurang lebih 10 hektar. Untuk korban jiwa nihil dan kerugian material juga nihil.
“Saat ini kita membutuhkan logistik konsumsi untuk rencana pemadaman di hari ke 3 (31/10/2023) dan BBM kendaraan pengangkut air karena sumber air yang jauh,” tegas Agus.
Kristian Agusani