Kasus Pelaku Penculikan dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Diungkap Polres Tulang Bawang Barat

- Editor

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penculikan anak di bawah umur

Ilustrasi penculikan anak di bawah umur

Tulang Bawang Barat, Kabar Indonesia-Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Senin (8/1/2024).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi LP/B/5/I/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, Tanggal 5 januari 2024, tentang adanya penculikan anak di bawah umur bernama Bunga (16 tahun) warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik dengan identitas pelaku DR (21), yang merupakan warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Dari laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berkoordinasi dengan Tim Tekab 308 Presisi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku di kelurahan bandar agung kecamatan lahat kabupaten Lahat Propinsi sumatera selatan.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku DR (21) dan korban Bunga (16) keduanya diamankan atas bantuan dan kordinasi dengan Polres Lahat yang merupakan wilayah hukumnya di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan dalam keadaan selamat.

Baca Juga :  Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kronologi Kejadian

Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 sekira jam 05.00 WIB koban pergi dari rumah tanpa memberitahukan kepada saudaranya, kemudian pelapor berserta keluarga mencari anak pelapor bernama Bunga namun tidak ditemukan, kemudian pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2024 pelapor mendapatkan informasi bahwa anak pelapor bernama Bunga pergi bersama terlapor seorang laki-laki bernama DR yang beralamat di Penumangan Baru lalu pelapor beserta keluarga mendatangi keluarga saudara DR dan ternyata menurut keterangan keluarga DR bahwa saudara DR sudah 3 (tiga) hari tidak berada di rumah, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

“Motif penculikan yakni pelaku mengajak korban pergi ke Lahat dengan menggunakan travel dengan menjanjikan bahwa korban akan dinikahi oleh pelaku atas rayuan maut pelaku korban akhirnya korban mau ikut dengan pelaku tersebut ,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Dailami pada Rabu (10/1/2024).

Baca Juga :  GPAKS Desak Kejati Sumsel Ungkap Tuntas Tipikor Tanpa Pandang Bulu

“Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan pelaku bersama korban di wilayah Kabupaten Lahat atas bantuan anggota Polres Lahat dan keduanya saat ini sudah berada Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk pelaku dijerat dengan ‘Penculikan Anak dibawah umur dan Persetubuhan anak dibawah umur’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 subsider Pasal 81 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomer 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak Atau 332 KUHPidana.

Andi Rahman

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Kondusip di Bulan Ramadhan, Personil Polsek Tulang Bawang Tengah Lakukan Patroli Tempat Hiburan Malam
Hadiri 11 Tahun Crazi MX, Parosil Mabsus : Bukan Hanya Sebatas Hobi Namun Harus Berkontribusi Kepada Pemerintah.
Gas LPG 3 Kg Langka, Anggota DPRD Bambang Kusmanto Desak Pemkab Segera Bertindak
Diduga Salah Satu Distributor  Perusahaan Mayora di Bungo Timbun Solar Bergalon-galon
Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : Tetap Istiqomah Amalkan Amalan Aswaja, Walau kondisi Sulit
Komitmen Kuatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Bersama di Polsek Tumijajar
Pemkab Tubaba Menerima Kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemprov Lampung
Wabup Nadirsyah Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:47 WIB

Jaga Kamtibmas Kondusip di Bulan Ramadhan, Personil Polsek Tulang Bawang Tengah Lakukan Patroli Tempat Hiburan Malam

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Hadiri 11 Tahun Crazi MX, Parosil Mabsus : Bukan Hanya Sebatas Hobi Namun Harus Berkontribusi Kepada Pemerintah.

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:49 WIB

Gas LPG 3 Kg Langka, Anggota DPRD Bambang Kusmanto Desak Pemkab Segera Bertindak

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:11 WIB

Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : Tetap Istiqomah Amalkan Amalan Aswaja, Walau kondisi Sulit

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:10 WIB

Komitmen Kuatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Bersama di Polsek Tumijajar

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:08 WIB

Pemkab Tubaba Menerima Kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemprov Lampung

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:06 WIB

Wabup Nadirsyah Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:05 WIB

Peringati HKG dan HUT Provinsi Lampung TP PKK Lambar Bagikanw Sembako dan Takjil

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin