Firdaus Hasbullah: Ketua Umum KONI Sumsel Harus Sosok Tangguh

- Editor

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firdaus Hasbullah. Foto: RPS, Kabar Indonesia

Firdaus Hasbullah. Foto: RPS, Kabar Indonesia

Palembang, Kabar Indonesia – Firdaus Hasbullah sebagai, Ketua Rumah Bersama Heri Amalindo menyampaikan konferensi pers terkait dengan Pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) di The Zuri Hotel pada Rabu (29/11/2023).

Dalam rilisnya, Firdaus Hasbullah berharap pelaksanaan Musprovlub KONI Sumsel harus melahirkan sosok Ketua Umum KONI Sumsel yang bisa menuntaskan permasalahan krusial yang selama ini menjadi masalah besar dalam keolahragaan di Sumsel.

“Pertama, mengembalikan marwah KONI Sumsel di tempat yang semestinya.

Kedepan, KONI Sumsel harus bisa mewujudkan prestasi olahraga baik di tingkat nasional maupun dunia, membangun watak, mengangkat harkat dan martabat, serta karakter kehormatan daerah. Selain itu, sangat penting juga untuk melakukan pembinaan atlet dari berbagai cabang olahraga secara simultan dan berkelanjutan,” ujar Firdaus.

Firdaus juga menyampaikan, jika Ketua Umum KONI Sumsel mendatang, tidak mampu memperbaiki manajemen yang kredibel dan profesional, maka akan menjadi citra buruk bagi keolahragaan di Sumatera Selatan yang berdampak terhadap pembinaan atlet olahraga.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Kunjungi Kantor Bupati Tulang Bawang

Selanjutnya, ia juga menekankan untuk poin-poin selanjutnya. Keedua, figur Ketua Umum KONI Sumsel ke depan wajib melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya Pasal 69 dan Pasal 70 sehingga bisa mencari solusi terhadap keluhan kurangnya pendanaan seperti yang terjadi selama ini.

Menurut Firdaus, figur Ketua Umum KONI Sumsel harus memiliki ‘Peta Jalan Keolahragaan di Sumsel’ sehingga bisa mencari cara untuk mencari sumber dana keolahragaan di Sumsel dengan prinsip cukup dan berkelanjutan.

Mengenai frasa “kecukupan” dan “berkelanjutan” dijelaskan pada Pasal 70 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005.

“Menurut hemat saya sangat jelas, bahwa dana keolahragaan tidak boleh kurang, dengan cara-cara yang diatur dalam Pasal 70 Ayat (2). Baik itu kerjasama dengan pihak ketiga, masyarakat maupun dari bantuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Firdaus.

Kemudian dalam Pasal 69 Ayat 2 dijelaskan bahwa ‘Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah’.

Baca Juga :  Damai, Peratin dan Keluarga Staf Diduga Selingkuh

Frasa ‘wajib’ dalam pasal itu, sangat jelas bahwa Pemprov Sumsel tidak boleh lalai dan abai untuk menganggarkan dana bagi keolagragaan di Sumsel sesuai dengan prinsip ‘berkecukupan’ dan ‘berkelanjutan’.

Ketiga, figur Ketua Umum KONI Sumsel ke depan juga, harus berani melakukan terobosan menjalankan amanat Pasal 55 Ayat 3 Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, sehingga setiap olahragawan profesional di Sumsel bisa mendapatkan haknya seperti hak untuk didampingi oleh, antara lain, manajer, pelatih, tenaga medis, psikolog, dan ahli hukum.

Hak selanjutnya adalah hak untuk mengikuti kejuaraan pada semua tingkatan sesuai dengan ketentuan. Hak mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga profesional, atau organisasi olahraga fungsional, dan terakhir hak mendapatkan pendapatan yang layak.

RPS

Berita Terkait

Jama’ah Masjid Baitus Sidqon Way Mengaku Liwa, Lampung Barat, Mengadakan Acara Napak Tilas Nuzulul Qur’an
Wabup Nadirsyah Terima Bantuan 30 Unit Bak Sampah dari Menteri Lingkungan Hidup
Paripurna HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Wabup Nadirsyah Sampaikan Sambutan Gubernur
Kapolres Tulang Bawang Barat Pastikan Layanan Hotline Call Center Polri 110 Siap Dukung Mudik Lebaran 2025
Pererat Silaturahmi, Bupati & Wabup Gelar Buka Bersama Insan Pers
Bupati Novriwan Tegaskan Program MBG Harus Dijalankan Penuh Tanggung Jawab
Ust H Danang Hari Suseno : “Allah Jadikan Ramadhan Sebagai Bulan Tarbiyah”
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:06 WIB

Jama’ah Masjid Baitus Sidqon Way Mengaku Liwa, Lampung Barat, Mengadakan Acara Napak Tilas Nuzulul Qur’an

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:54 WIB

Wabup Nadirsyah Terima Bantuan 30 Unit Bak Sampah dari Menteri Lingkungan Hidup

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:52 WIB

Paripurna HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Wabup Nadirsyah Sampaikan Sambutan Gubernur

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:37 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pastikan Layanan Hotline Call Center Polri 110 Siap Dukung Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati & Wabup Gelar Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:15 WIB

Ust H Danang Hari Suseno : “Allah Jadikan Ramadhan Sebagai Bulan Tarbiyah”

Senin, 17 Maret 2025 - 22:24 WIB

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Senin, 17 Maret 2025 - 21:42 WIB

Bupati Lambar Parosil Mabsus Apresiasi Paud Islam Alif Membudayakan Kebiasaan Menabung Sejak Dini

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Terima Bantuan 30 Unit Bak Sampah dari Menteri Lingkungan Hidup

Selasa, 18 Mar 2025 - 21:54 WIB

Tulang Bawang Barat

Pererat Silaturahmi, Bupati & Wabup Gelar Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 18 Mar 2025 - 17:28 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin