Pesisir Barat – Dua orang kakak beradik WS (22) dan NI (20) meninggal di tempat setelah jadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada Minggu (24/9/2023). Keduanya merupakan warga Pekon Laay, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kronologi lakalantas itu bermula saat Suzuki Smash tanpa nomor polisi (nopol) bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis Fuso paket nopol B 9202 FXT terjadi di ruas jalan lintas barat (jalinbar) tepatnya di Pekon Sukarame Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, sepeda motor jenis Suzuki Smash yang dikendarai WS yang berboncengan dengan adiknya NI itu melaju dari arah Krui menuju Kecamatan Pesisir Selatan.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di jalan menikung Pekon Sukarame Kecamatan Pesisir Selatan, dari arah berlawanan (Bandarlampung) muncul kendaraan roda empat jenis Fuso yang dikemudikan oleh ESJ, warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Peratin Sukarame, Saparudin, mengatakan bahwa, pihaknya setelah mendapat informasi kejadian lakalantas itu juga langsung ke TKP, dan saat itu juga dibantu warga serta pihak kepolisian untuk mengevakuasi korban yang kemudian dibawa ke Puskesmas setempat.
“Iya, ada dua korban yang meninggal dunia, dan langsung dievakuasi untuk dibawa ke Puskesmas Pesisir Selatan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pesisir Selatan, AKP AM Larsatmo, S.H., mewakili Kapolres Pesbar, AKBP. Alsyahendra, S.Ik, M.H., membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalulintas tersebut.
Joni Irawan