Jambi, kabarindonesia.co
Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang terjadi di lahan konsesi PT Artha Mulia Mandiri (PT AMM) di Kecamatan Betara, Tanjab Barat dan konsesi PT. Sungai Bahar Pasifik (SBP) di Muaro Jambi menjadi perhatian sejumlah pihak.
Setelah Polda Jambi turun langsung ke lokasi karhutla di lahan konsesi PT AMM itu beberapa waktu lalu, rencananya Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga akan turun ke lokasi dalam waktu dekat.
“Kita sudah koordinasi dengan BPBD. Hasil klarifikasi kita dengan BPBD katanya penyebabnya masih didalami. Makanya kita mau mencari keterangan dan memvalidasi informasi yang kita terima,” kata sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2024).
Oleh karena itu, rencananya, kata Fauzi, Komisi III akan turun langsung ke lokasi. Tujuannya untuk melihat langsung kondisi karhutla yang terjadi di lahan konsesi tersebut.
“Kita dorong Polda Jambi untuk memproses hukum. Kita mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan Polda Jambi. Rencananya kita turun ke lokasi tanggal 21 nanti. Kami juga akan mendalami kasus karhutla ini dengan BPBD dan Dinas Kehutanan,” ujarnya.
Jika nantinya terbukti kebakaran lahan itu karena sengaja dibakar, dia meminta pihak terkait memberikan sanksi tegas.
“Termasuk kalau dia sudah punya izin ya sanksinya cabut izinnya,” tegas dia.
Sementara itu, Direktur Perkumpulan Hijau Feri Irawan menyebut bahwa lokasi PT AMM dan PT SBP itu masuk wilayah lindung gambut yang harus direstorasi dan disehatkan kembali sesuai fungsinya.
“Kami meminta Polda jambi untuk segera bergerak cepat menahan direktur perusahaan karena jelas lahan 2 perusahaan itu terbakar, dan itu tanggung jawab pemilik konsesi ketika sudah diberikan izin wajib menjaganya dari ancaman apapun termasuk kebakaran,” tegasnya. SLT SA79






