Dinas Pendidikan Propinsi Jambi Tetapkan 174 SMK Layak Sebagai TUK

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, KabarIndonesia.co

Uji Kompetensi Keahlian (UKK), merupakan bentuk asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2(dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dan okupasi yang dilaksanakan diakhir masa studi, dengan pola UKK Melalui LSP-P1 atau Melalui UKK mandiri yang bekerjasama dengan Dunia usaha dan industi. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan persyaratan dunia kerja, serta mampu mengembangkan potensi diri dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan atas aturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar nasional pendidikan menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang menengah kejuruan, salah satunya difokuskan pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannnya. Oleh sebab itu pada SMK terdapat terdapat bentuk asesmen atau ujian khas yang membedakan dengan jenjang yg lain, salah satunya adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). UKK merupakan bentuk asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2(dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dan okupasi yang dilaksanakan diakhir masa studi, dengan pola UKK Melalui LSP-P1 atau Melalui UKK mandiri yang bekerjasama dengan Dunia usaha dan industri.

Baca Juga :  Provinsi Lampung Ulang Tahun Ke-60, Pemkab Lambar Gelar Upacara

Kepala bidang Pembinaan SMK, Melalui Kasi Kurikulum dan Penilain SMK, Bapak HARMONIS, S.Pd.I.,MM Menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan Uji Kompetensi Keahlian di satuan pendidikan SMK, maka terlebih dahalu dilakukan verifikasi dan Validasi terkait kelayakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di satuan pendidikan, baik kelayakan secara administrasi maupun kelayakan peralatan dan bahan sesuai dengan konsentrasi keahlian di satuan pendidikan tersebut. Verifikasi ini telah dilaksanakan mulai tanggal 22 Januari 2023 s.d 17 Februari 2024, berdasarkan surat Dinas Pendidikan Nomor :000-8/DISDIK/S/I/2024.

“Dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Tim Verifikator yang ditetapkan oleh Dinas Pendikan Provinsi Jambi, maka ditetapkan sebanyak 174 dari 181 SMK Negeri dan Swasta dalam Provinsi Jambi Layak Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) ditahun 2024 “, dengan rincian 174 layak, 2 SMK Belum layak, dan 5 SMK belum melaksnakan UKK tahun 2024, karena belum ada siswa kelas XII “ Ujar Harmonis.

Baca Juga :  NBC Curup Gelar Pembagian Raport Semester Ganjil

Ditambahkan oleh Harmonis, “Untuk Pelaksanaan UKK itu sendiri berdasarkan surat kepala dinas pendidikan provinsi Jambi nomor 000-8/DISDIK/S/I/2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Februari 2024 sampai tanggal 30 April 2024, dengan rincianya 155 SMK melaksanakan UKK Skema Mandiri, 8 SMK UKK dengan Skema LSP-P1, dan 6 SMK melaksanakan UKK melalui Skema Dunia Usaha dan Dunia Industr (DU/DI).

Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jambi H. Syamsurizal, SE. M.si menyampaikan harapan bahwa Satuan Pendidikan yang sudah ditetapkan sebagai TUK yang layak agar segera melaksnakan UKK sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK untuk tahun 2024, bagi sekolah yang dinyatatakn belum layak, maka teruslah berbenah sehingga tahun 2025 sudah bisa melaksanakan secara mandiri tanpa menginduk ke sekolah lain. Dan kita berharap pelaksnaan Uji Kompetensi keahlian untuk siswa SMK tahun 2024 harus lebih baik dan MANTAP , sehigga nantinya akan siap Bekerja, melanjutkan dan berwirausaha “BMW”. (SULTAN)

Berita Terkait

Jalan Kabupaten Yang Menghubungkan Lubuk Birah – Durian Rambun Sudah Bisa Dilalui
Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus
Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : “Anak Yatim Tanggung Jawab Bersama , Santuni dan Kasihi”
Diduga Salah Satu Distributor  Perusahaan Mayora di Bungo Timbun Solar Bergalon-galon
Paripurna HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Wabup Nadirsyah Sampaikan Sambutan Gubernur
Bupati Novriwan Apresiasi Organisasi Masyarakat Yang Berbagi Kebaikan Selama Ramadhan
Bupati Novriwan Sampaikan Visi Misi Prioritas Arah Pembangunan Tubaba Pada Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD 2026
Dibulan Ramadhan, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:34 WIB

Jalan Kabupaten Yang Menghubungkan Lubuk Birah – Durian Rambun Sudah Bisa Dilalui

Senin, 7 April 2025 - 15:06 WIB

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:19 WIB

Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : “Anak Yatim Tanggung Jawab Bersama , Santuni dan Kasihi”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:34 WIB

Diduga Salah Satu Distributor  Perusahaan Mayora di Bungo Timbun Solar Bergalon-galon

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:52 WIB

Paripurna HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Wabup Nadirsyah Sampaikan Sambutan Gubernur

Senin, 17 Maret 2025 - 17:40 WIB

Bupati Novriwan Apresiasi Organisasi Masyarakat Yang Berbagi Kebaikan Selama Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:46 WIB

Bupati Novriwan Sampaikan Visi Misi Prioritas Arah Pembangunan Tubaba Pada Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD 2026

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:09 WIB

Dibulan Ramadhan, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Usai Bantu Indonesia Lolos Piala Dunia U-17

Senin, 21 Apr 2025 - 21:35 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin