Dinas Pendidikan Propinsi Jambi Tetapkan 174 SMK Layak Sebagai TUK

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, KabarIndonesia.co

Uji Kompetensi Keahlian (UKK), merupakan bentuk asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2(dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dan okupasi yang dilaksanakan diakhir masa studi, dengan pola UKK Melalui LSP-P1 atau Melalui UKK mandiri yang bekerjasama dengan Dunia usaha dan industi. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan persyaratan dunia kerja, serta mampu mengembangkan potensi diri dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan atas aturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar nasional pendidikan menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang menengah kejuruan, salah satunya difokuskan pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannnya. Oleh sebab itu pada SMK terdapat terdapat bentuk asesmen atau ujian khas yang membedakan dengan jenjang yg lain, salah satunya adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). UKK merupakan bentuk asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2(dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dan okupasi yang dilaksanakan diakhir masa studi, dengan pola UKK Melalui LSP-P1 atau Melalui UKK mandiri yang bekerjasama dengan Dunia usaha dan industri.

Baca Juga :  Kegiatan Peringatan Hari Bumi, "Harmoni, Sedekah Bumi" untuk Keselamatan dan Kesejahteraan

Kepala bidang Pembinaan SMK, Melalui Kasi Kurikulum dan Penilain SMK, Bapak HARMONIS, S.Pd.I.,MM Menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan Uji Kompetensi Keahlian di satuan pendidikan SMK, maka terlebih dahalu dilakukan verifikasi dan Validasi terkait kelayakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di satuan pendidikan, baik kelayakan secara administrasi maupun kelayakan peralatan dan bahan sesuai dengan konsentrasi keahlian di satuan pendidikan tersebut. Verifikasi ini telah dilaksanakan mulai tanggal 22 Januari 2023 s.d 17 Februari 2024, berdasarkan surat Dinas Pendidikan Nomor :000-8/DISDIK/S/I/2024.

“Dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Tim Verifikator yang ditetapkan oleh Dinas Pendikan Provinsi Jambi, maka ditetapkan sebanyak 174 dari 181 SMK Negeri dan Swasta dalam Provinsi Jambi Layak Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) ditahun 2024 “, dengan rincian 174 layak, 2 SMK Belum layak, dan 5 SMK belum melaksnakan UKK tahun 2024, karena belum ada siswa kelas XII “ Ujar Harmonis.

Baca Juga :  Berkebun Jeruk di Semaran Pauh  Berpotensi jadi Pilihan Selain Sawit

Ditambahkan oleh Harmonis, “Untuk Pelaksanaan UKK itu sendiri berdasarkan surat kepala dinas pendidikan provinsi Jambi nomor 000-8/DISDIK/S/I/2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Februari 2024 sampai tanggal 30 April 2024, dengan rincianya 155 SMK melaksanakan UKK Skema Mandiri, 8 SMK UKK dengan Skema LSP-P1, dan 6 SMK melaksanakan UKK melalui Skema Dunia Usaha dan Dunia Industr (DU/DI).

Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jambi H. Syamsurizal, SE. M.si menyampaikan harapan bahwa Satuan Pendidikan yang sudah ditetapkan sebagai TUK yang layak agar segera melaksnakan UKK sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK untuk tahun 2024, bagi sekolah yang dinyatatakn belum layak, maka teruslah berbenah sehingga tahun 2025 sudah bisa melaksanakan secara mandiri tanpa menginduk ke sekolah lain. Dan kita berharap pelaksnaan Uji Kompetensi keahlian untuk siswa SMK tahun 2024 harus lebih baik dan MANTAP , sehigga nantinya akan siap Bekerja, melanjutkan dan berwirausaha “BMW”. (SULTAN)

Berita Terkait

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi
Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah
Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak
Sidak Hari Kedua Tahun Ajaran Baru, Parosil Beri Motivasi Siswa dan Guru
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Pentingya Integritas dan Latar Belakang Calon BAZNAS Kota Jambi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Selasa, 16 September 2025 - 20:27 WIB

Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:55 WIB

Sidak Hari Kedua Tahun Ajaran Baru, Parosil Beri Motivasi Siswa dan Guru

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin