IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Christianto, Ketua Umum IWO.

Dwi Christianto, Ketua Umum IWO.

Jakarta, Kabarindonesia.co

Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk terus memberantas judi online (judol).

Pasalnya, telah banyak warga negara Indonesia (masyarakat) yang terjerat dan kecanduan bermain judi online. Bahkan, mengakibatkan efek negatif yang beruntun bagi kehidupan pribadi dan keluarganya.

“Judi online atau judol itu candu yang mematikan dan merusak kehidupan seorang individu, keluarga bahkan lingkungan tempat orang yang terjerat dan kecanduan permainan ini. Tidak ada nilai positif pada permainan judi online,” tegas Ketua Umum IWO Dwi Christianto, S.H., M.Si, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Terkait langkah pemerintah melalu kominfo, IWO mendukung penuh program maupun kegiatan gencar yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam menangkal dan memberantas praktik judi online di tanah air.

“Saya mendukung penuh Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam membendung giat para bandar judi online. Langkah menutup ribuan situs pemainan judi online ini, harus terus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” pungkas Dwi.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Tubaba : Kebebasan dan kemerdekaan Berpendapat Semestinya Menjunjung Etika dan Hukum

“Meski ketika satu ditutup, akan mencuat kembali situs judi online lainnya – upaya Menkominfo harus kita apresiasi tinggi. Saya ingin seluruh warga negara Indonesia (masyarakat) terbebas dari jerat judi online,” tambahnya.

Seperti diketahui Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam komunikasi kepada Ketum IWO Dwi Christianto menjelaskan, pada tahun 2017 transaksi judi online mencapai Rp 2 triliun. Ternyata Angka itu meroket pada tahun 2023, yang dengan nilaii transaksi judi online hingga Rp 327 triliun.

Budi mengungkapkan jika pemerintah tidak menindak melalui intervensi penutupan situs permainan judi online dan langkah hukum lainnya, maka diperkirakan transaksi judi online dapat mencapai Rp 900 triliun.

“Saya mendapat laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tahun ini diperkirakan angkanya hanya mencapai Rp 174 triliun, ini turun 43 persen dari angka tahun 2023. Ini tentu merupakan pencapaian bersama, khususnya OJK, aparat penegak hukum (polisi dan jaksa), Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena tanpa kebersamaan, persoalan judi online ini tidak bisa kita selesaikan tuntas,” papar Budi.

Baca Juga :  Hati-Hati Mudik, Jalur Paling Rawan Laka Lantas di Propinsi Jambi

Sebagai Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaskan tugas negara yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Termasuk di dalamnya, pemberantasan judi online yang harus terus digalakkan dan menjadi perhatian masyarakat.

Terhadap upaya positif pemerintah melalui kemenkominfo dalam memberantas judi online, Ketum IWO Dwi Christianto menyatakan akan terus mengawal upaya pemberantasan salah satu penyakit masyarakat ini.

“Kami dari jajaran kepengurusan Ikatan Wartawan Online (IWO) dari pusat, wilayah hingga daerah kabupaten/kota akan selalu komitmen mendukung penuh pemberantasan judi online, kapan pun dan di mana pun,” tutup Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

(Rls/Ratna Rahmita)

Berita Terkait

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah
Jaga Jambi Jaga Bumi: Yang Tumbuh Bukan Kehidupan Tapi Ketimpangan dan Krisis Iklim
Pada Hari Bumi, Sumatra Menolak Punah
IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, “Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers”
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu
Ratusan Honorer Tuntut P3K di Depan Kantor Bupati Bungo
Sterilkan!!! Kawasan Cagar Budaya Nasional dari Stockpile serta Perusahan yang Mengancam Masyarakat dan Kawasan Cagar Budaya!!!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Peringatan HUT DPD RI ke-21, Kantor DPD RI Propinsi Jambi Selenggarakan Donor Darah

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WIB

Jaga Jambi Jaga Bumi: Yang Tumbuh Bukan Kehidupan Tapi Ketimpangan dan Krisis Iklim

Kamis, 24 April 2025 - 12:23 WIB

Pada Hari Bumi, Sumatra Menolak Punah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:21 WIB

IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, “Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers”

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:00 WIB

H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:12 WIB

Ratusan Honorer Tuntut P3K di Depan Kantor Bupati Bungo

Sabtu, 2 November 2024 - 18:11 WIB

Sterilkan!!! Kawasan Cagar Budaya Nasional dari Stockpile serta Perusahan yang Mengancam Masyarakat dan Kawasan Cagar Budaya!!!

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin