Buronan Pencuri Motor di Lampung Timur Ditembak Polisi

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, Kabarindonesia.co

Hingga 2 tahun menjadi buronan tindak pidana pencurian dan pemberatan, 1 orang tersangka pencurian motor di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur ditembak aparat Polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AA (36) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki tersangka untuk melumpuhkan upaya perlawanan dari seorang buronan tindak pidana pencurian itu.

Baca Juga :  Tabrakan Mobil di Jalan Lintas Lampung Timur 4 Orang Luka Berat, Ini Kronologinya

“Data pihak Kepolisian, tersangka pada tahun 2022 lalu diduga terlibat aksi pencurian dan pemberatan, dirumah milik JN (32) warga Kecamatan Sekampung Udik” jelas Rihamuddin dalam keterangannya, (1/8/2024).

Menurutnya, peristiwa kejahatan diduga dilakukan dengan cara mengambil Sepeda Motor merk Honda Beat dan 2 unit Telepon Genggam dari rumah saat korban sedang tidur lelap.

Korban yang pada pagi harinya mengetahui rumahnya dibobol maling hingga mengalami kerugian sekitar 18 juta rupiah lebih, kemudian melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ela - Azwar Dialog dan Dengarkan Keluhan Petani di Lampung Timur

Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Udik, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

“Saat dilakukan proses penangkapan, tersangka nekat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh Petugas Kepolisian dengan memberikan tindakan tegas dan terukur” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Andono

Berita Terkait

Pemkab Waspadai Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Lampung Timur
Bupati Lampung Timur Tinjau 4 Titik Infrastruktur Rusak di Sukadana
Lampung Timur Panen Raya, Bupati Ela Jamin Harga Gabah dan Ketersediaan Pupuk
Rajabasa Baru Lampung Timur Desa Tercepat Pelunasan PBB 2024
Azwar Hadi Buka Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur
IWO Lampung Timur Gelar Bakti Sosial di Pesisir Labuhan Maringgai
Ribuan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Sukadana Lampung Timur
Musim Baratan, Nelayan Lampung Timur Gelar Nadran Tasyakuran Laut
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:57 WIB

Pemkab Waspadai Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pesisir Lampung Timur

Selasa, 8 April 2025 - 14:57 WIB

Bupati Lampung Timur Tinjau 4 Titik Infrastruktur Rusak di Sukadana

Senin, 7 April 2025 - 20:59 WIB

Lampung Timur Panen Raya, Bupati Ela Jamin Harga Gabah dan Ketersediaan Pupuk

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:21 WIB

Rajabasa Baru Lampung Timur Desa Tercepat Pelunasan PBB 2024

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:18 WIB

Azwar Hadi Buka Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:47 WIB

IWO Lampung Timur Gelar Bakti Sosial di Pesisir Labuhan Maringgai

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Sukadana Lampung Timur

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:54 WIB

Musim Baratan, Nelayan Lampung Timur Gelar Nadran Tasyakuran Laut

Berita Terbaru

Tanggamus

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:09 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin