Polres Tulang Bawang Barat Amankan Suami Istri Terduga Pelaku Pemerkosaan

- Editor

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat amankan Suami Istri Terduga Pelaku Pemerkosaan di kediaman Kepala Tiyuh Panumangan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang bawang barat berinisial JI (32) Suami dan RH (30) Istri Pelaku yang akan di massa oleh masyarakat penumangan.

Diketahui Pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang beralamat di Tiyuh Panumangan Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat terlibat dalam kasus Pemerkosaan.

“Benar Pelaku JI (suami) kami amankan sekitar pukul 21.45 WIB dan RH (Istri) sekira Pukul 23.00 wib pada Hari Kamis (04/7/2024) oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba” ungkap Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kepala Satuan Reskrim Kriminal IPTU H.Tosira, S.H., M.H, Jumat (05/07/24)

Dikatakannya, Pelaku JI diduga melakukan perbuatan Pemerkosaan di kebun karet yang terletak diseputaran PT. HIM, saat Pelaku RH dan Korban sedang bekerja di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat

Baca Juga :  M. Firsada Pastikan Pelayanan Kesehatan di Tulang Bawang Barat Berjalan

Kronologis kejadian pada Korban MS (24), Pada hari kamis 04 Juli 2024 sekira pukul 09.30 Wib, Pelaku (RH) dan korban sedang bekerja di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan, sekira pukul 09.20 Wib sewaktu istirahat pelaku mengajak korban untuk ke warung untuk membeli es dengan menggunakan sepeda motor jenis Mio warna putih merah, namun pelaku malah mengajak korban pergi ke kebun karet milik PT. HIM.

Lebih lanjut kata kasat “Setelah sampai dikebun karet yang terletak diseputaran PT. HIM, sudah ada suami Pelaku JI yang sudah menunggu di lokasi, lalu Pelaku JI langsung mengancam korban, sementara pelaku RH turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri Pelaku JI suaminya dengan mengambil Handphone dan Pisau jenis badik berwarna coklat, lalu Korban ditarik oleh Pelaku JI dan kedua tangan Korban diikat dan dibanting ditanah lalu korban tergeletak.

Baca Juga :  Menjelang Nataru M. Firsada Lakukan Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Selanjutnya, mulut korban dibekap oleh Pelaku RH dan diancam Kembali kemudian Pelaku JI membuka baju dan pakaian dalam Korban dan korban berontak, lalu pelaku JI merudapaksa hubungan badan terhadap korban MN, sementara Pelaku RH istrinya memegang tangan korban sambil memvideokan korban sedang dicabuli oleh suaminya sendiri inisial JI,

“Usai melakukan perbuatannya, Pelaku RH dan korban menuju kembali ke tempat kebun cabai tempat bekerja dan Pelaku RH pamit pulang.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak iparnya dan Bersama temannya, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulang bawang barat.

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan JI dan RH sebagai tersangka,” Pungkasnya..

Kepada tersangka, dikenakan pasal 285 KUHPidana Juncto Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 289 KUHPidana atau Pasal 6 huruf (b) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Andi Rahman

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung
Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 23 September 2025 - 14:26 WIB

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat Dibekuk

Rabu, 17 September 2025 - 16:01 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa 2025

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 14:26 WIB

Pelemik Anggaran publikasi menyeret Dua Nama pejabat Kominfo Tubaba menuai sorotan LSM pakar Lampung

Senin, 8 September 2025 - 13:37 WIB

Bupati TuBaBa Lantik Boiman menjabat Pj kepala Tiyuh Marga Asri

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin